Heroik, Kejar – Kejaran Petugas Dan Pencuri Kayu Glondongan

Barang bukti truk dan kayu curian, di Mapolres Rembang

Rembang, beritaglobal.net – Aksi kejar – kejaran antara pelaku pencuri dengan aparat kepolisian terjadi di jalan raya Rembang – Blora, dari wilayah kecamatan Bulu sampai Sulang. Para pelaku bahkan berulang kali berusaha menyerang petugas.

Awal mulanya, Rabu (20/12/2017) sekira pukul 04.00 WIB pagi dini hari petugas Perhutani BKPH Medang KPH Mantingan menerima informasi ada peristiwa pencurian kayu di petak 116 RPH Sendangharjo, BKPH Medang KPH Mantingan, turut tanah desa Mantingan kecamatan Bulu. Saat petugas Perhutani datang ke lokasi, memergoki sekira 15 orang pelaku membawa kayu sonokeling yang sudah dimuat ke atas truk. Mereka membawa senjata tajam berupa gergaji, sabit dan parang.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Ungkap Curanmor: Motor Korban Dikembalikan, Pelaku Ditangkap

Petugas kemudian menjauh, sambil menghubungi aparat Polsek Bulu Polres Rembang. Truk belakangan diketahui berada di sekitar Songkel Mereng desa Kadiwono kecamatan Bulu. Posisi truk berjalan menuju utara atau arah Rembang.

Saat dicegat anggota Polsek Bulu, truk tetap berjalan. Sampai di depan KUA Bulu, pelaku sempat menggelundungkan kayu dari atas truk untuk menghambat laju petugas yang mengejar.

Baca Juga:  10 Pelaku Judi Togel, Remi, & Dadu Diciduk Sat Reskrim Polres Cilacap

Kondisi truk akhirnya terjepit di perempatan desa Sulang, Kecamatan Sulang, setelah dikepung anggota Polsek Bulu dan Polsek Sulang.

Tapi jumlah pencuri lebih banyak dibandingkan anggota polisi, sehingga tidak memungkinkan melakukan penangkapan. Polisi beberapa kali memberikan tembakan peringatan.

Sopir truk beserta penebang kayu berhasil kabur menyebar ke berbagai titik. Tak berselang lama, polisi dari Polres Rembang datang membantu menyisir, sekaligus mengamankan barang bukti.

Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut. Polisi bersama petugas Perhutani mengamankan barang bukti 1 unit truk bernomor polisi AE 8102 FD bermuatan gelondongan kayu sekira 4 meter kubik, 1 buah senso, 4 buah gergaji tangan, 2 buah gergaji panjang, 1 sabit dan 1 parang kecil.

Baca Juga:  Ketulusan Seorang Anggota Polisi Polres Salatiga yang Menunda Impian Haji Demi Masa Depan Anak-anak di Desanya 

“Tersangka pelaku tergolong nekat, bahkan tak segan mengancam dan menyerang petugas Perhutani. Setelah kejadian ini, anggota di lapangan harus lebih peka dan meningkatkan kesiapsiagaan,“ tutur  AKBP Pungky.

Kapolres menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Perhutani, guna menindaklanjuti kasus tersebut.

“Pemeriksaan terhadap korban dan saksi kami tangani. Barang buktinya juga sudah diamankan di Polres Rembang  untuk penanganan selanjutnya,” tandas AKBP Pungky. (AGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!