Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Polda Jatim: Penanganan Cepat Kecelakaan Bus di Batu Jadi Sorotan, Ini Jelasnya
Laporan: Ninis Indrawati
JATIM | SUARAGLOBAL.COM – Penanganan cepat dan tegas yang dilakukan Polda Jawa Timur dalam menangani kasus kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu mendapatkan apresiasi dari Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, yang memimpin kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jawa Timur pada Jumat (21/02/25), menyatakan kepuasannya atas langkah-langkah yang telah diambil kepolisian.
Dalam kunjungan tersebut, Rano Al Fath menyoroti ketegasan Polda Jatim yang tidak hanya menetapkan sopir bus sebagai tersangka tetapi juga pemilik perusahaan yang bertanggung jawab.
“Penetapan pemilik perusahaan sebagai tersangka adalah langkah yang tepat. Ini menunjukkan keseriusan Polda Jatim dalam mengusut faktor kelalaian yang turut menyebabkan kecelakaan tragis ini,” ujarnya.
Penyelidikan Menyeluruh dan Penyebab Kecelakaan
Ditlantas Polda Jatim bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan penyelidikan menyeluruh di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan yang terjadi pada Rabu malam, 8 Januari 2025, disebabkan oleh rem blong pada bus pariwisata tersebut.
Bus yang dioperasikan oleh Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7949 GB kehilangan kendali sejauh 2,3 kilometer. Dalam perjalanannya dari Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura, bus tersebut terlibat dalam tujuh insiden tabrakan beruntun yang merenggut nyawa empat orang serta menyebabkan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan bervariasi.
Pentingnya Pengawasan dan Keselamatan Transportasi
Rano menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh perusahaan transportasi agar tidak mengabaikan standar keselamatan. Ia menambahkan bahwa pengawasan rutin terhadap armada kendaraan dan pelatihan bagi para pengemudi wajib diperketat demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, khususnya para penyedia jasa transportasi. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Langkah Polda Jatim yang menyelidiki lebih dalam hingga ke level manajemen perusahaan dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan keadilan. Dengan adanya penetapan tersangka terhadap pihak yang bertanggung jawab, diharapkan para korban dan keluarga yang terdampak dapat memperoleh keadilan yang layak.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan tanggung jawab semua pihak dalam menjamin keselamatan di jalan raya, khususnya dalam sektor transportasi umum yang membawa banyak nyawa di dalamnya. (*)
Tinggalkan Balasan