Petualangan Aris (Kopassus Gadungan) Berakhir di Kulon Progo
![]() |
Aris ‘TNI Gadungan’ saat diperiksa di Sat Reskrim Polres Kulon Progo |
Kulon Progo, beritaglobal.net – Mengaku sebagai anggota TNI dari Satuan elit Kopassus, petualangan Aris (33) telah tamat. Warga sipil dengan alamat Pituruh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang mengaku sebagai anggota TNI AD. Dengan asal Satuan, Markas Komando Kopassus Group III Cijantung. Grup III dengan spesialisasi, yakni di bidang intelijen (Sandi Yudha).
Satuan dengan spesifikasi tugas perang rahasia berupa ‘Clandestine Operation’, di antaranya intelijen tempur atau combat intel, dan counter insurgency (kontra pemberontakan).
Tamatnya kisah anggota TNI Palsu alias Gadungan ini dimulai Sabtu (20/01/18) di rumah Sulastri (39), warga Dusun Kepek, Desa Pengasih, Kabupaten Kulon Progo.
Adapun Kronologi sebagai berikut:Pukul 20.00 wib Serma Paryono anggota Kodim 0731/Kulon Progo bermain di rumah Kelik (teman sekolah) yang merupakan kakak dari Sulastri. Saat berbincang – bincang, Kelik menyampaikan ke Serma Paryono anggota Kodim 0731 ini, mengenai kenalan adiknya yang mengaku sebagai anggota TNI (kopassus Cijantung ) dan Aris berada di rumah tersebut.
Kemudian Serma Paryono mengajak ngobrol – ngobrol dengan Aris. Serma Paryono menanyakan NRP tetapi yang bersangkutan tidak nyambung. Pukul 20.30 Wib, Serma Paryono merasa curiga kalau Aris bukan anggota TNI. Diam – diam, ia melaporkan ke Lettu Inf Khabib (Komandan Unit Intel Kodim 0731).
Pukul 21.00 Wib Lettu Inf Khabib yang saat masih berdinas di Batalyon juga berasal dari Satuan Kopassus Group I Serang Banten, beserta anggota Intel Kodim 0731 mendatangi rumah Kelik atau Sulastri. Kemudian mengajak gobrol tersangka Aris, tetapi kembali dari beberapa jawabannya tidak nyambung, baik TNI secara umum, maupun tentang Satuan Kopassus. Ahirnya pukul 22.00 Wib, Lettu Inf Khabib beserta anggota membawa Aris ke Kantor Kodim 0731 Kulon Progo untuk di mintai keterangan.
Dari pukul 22.00 sd 24 .00 tersangka Aris dimintai keterangan dan di BAP oleh Pelda Wahyu Antonius (Bati Intel Staf Intel Kodim 0731) dan dipastikan tersangka Aris merupakan TNI Gadungan. Dari tangan tersangka Aris diperoleh barang bukti dan di amankan, Topi Kopassus, KTA TNI Palsu (hasil editan, dengan tertulis pangkat Serma), SIM A, KTP Biasa, HP merk Samsung, Uang sebesar 4,9 juta rupiah, 2 buah ATM BRI, Obat Tidur merk lelap 1 saset isi 4, senjata Kujang kecil (lulik/ jimat), tas kecil 1 buah, 1 unit mobil Toyota Avansa nopol AA 9152 FC.
Dari hasil pengecekan Hand Phone (HP) tersangka terhadap kontak yang ada, mayoritas kontak tertipu dan percaya tersangka Aris meupakan anggota TNI yang saat ini sedang mengambil cuti. Untuk sementara, pengecekan melalui HP dan keterangan yang telah didapat belum diperoleh adanya korban berupa materi.
Hanya ada beberapa orang yang dijanjikan akan dinikahi dan pernah diajak tidur bersama. Uang yang ada sebagai bukti, merupakan hasil menggadaikan gelang milik Sulatri yang digadaikan bersama sama tersangka Aris, dengan alasan untuk berobat ibu tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal ini, Minggu (21/01/18) pukul 02.30 Wib, tersangka Aris (TNI Gadungan) beserta seluruh barang bukti diserahkan oleh Kapten Inf Suhut (Pasi Intel Kodim 0731) bersama Lettu Inf Khabib, didampingi anggota unit Intel dan provos kepada Polres Kulon Progo. Dan diterima oleh Kanit III/Tipikor, Iptu M Nurdin guna pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini tersangka Aris berada dan ditahan di Sat Reskrim Polres Kulon Progo.(NSR/Agus)
Tinggalkan Balasan