Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu

 

Laporan: S Hadi Purba

TANAH KARO | SUARAGLOBAL.COM – Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat (19/7) malam. Rekonstruksi ini berlangsung dari pukul 14.00 hingga 20.00 WIB dengan lancar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa rekonstruksi ini menampilkan 57 adegan yang diperankan oleh ketiga tersangka. “Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka,” kata Hadi usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Di Buka Kembali Penyelidikannya, Terima Kasih Kapoldasu

Tiga tersangka, bersama lebih dari 15 saksi serta peran pengganti, dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi. Pembakaran ini mengakibatkan tewasnya Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya. Hadi menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019, yang bertujuan menguji proses persesuaian antara saksi dan tersangka.

“Dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka, penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkap Hadi. Mantan Kapolres Biak Papua ini juga menjelaskan bahwa dalam kasus pembakaran yang menewaskan empat orang tersebut, telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS, dan YST, yang memiliki peran berbeda.

Baca Juga:  Polres Boyolali Berhasil Ungkap 2 Kasus Perjudian dalam Operasi Pekat Candi 2024

“Rekonstruksi yang digelar ini adalah salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi, sehingga penyidik mendapatkan gambaran yang jelas,” terangnya.

Sebanyak 100 personel, terdiri dari personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis, serta Kejaksaan Negeri Karo, dilibatkan dalam pelaksanaan rekonstruksi ini yang dilakukan di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Kabid Humas juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tanah Karo atas dukungan mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Baca Juga:  Kapolres Purbalingga Berikan Motor Baru , Bhabinkamtibmas Dituntut Maksimal Dalam Tugas

“Terima kasih kepada masyarakat Karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ujar Hadi. 

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya, hasil rekonstruksi ini akan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!