Satlantas Polres Salatiga Berhasil Amankan 6 Pengendara Sepeda Motor yang Hendak Balap Liar di JLS Salatiga

Laporan: W Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga, bersama Polsek Sidorejo dan jajaran piket fungsi, melaksanakan Patroli Bersinggungan dan berhasil mengamankan 6 pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Minggu dini hari 21 April 2024.

Penindakan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat mengenai seringnya JLS Salatiga digunakan sebagai arena balap liar. “Kami melakukan penindakan di JLS terhadap pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar, dalam kegiatan tersebut berhasil menindak 6 (enam) orang remaja,” ucap AKP Suci Nugraheni, S.H saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Kebakaran Melanda Rumah Warga di Desa Semowo, Pabelan: Kerugian Ditaksir Rp 80 Juta

Selain JLS, beberapa ruas jalan lain seperti Jalan Diponegoro, Jalan Soekarno Hatta (depan Formulatrix), dan Exit Toll Tingkir Salatiga juga sering dijadikan lokasi balap liar. Meskipun sejumlah remaja berusaha menghindari aparat keamanan, langkah antisipasi telah disiapkan, termasuk patroli bersinggungan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Targetkan Penataan Jaringan Kabel Utilitas di Jalan Rajawali Rampung Akhir Pekan Ini

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si Psi menyampaikan bahwa penindakan terhadap aksi balap liar telah dilakukan beberapa kali, tetapi masih sering terjadi. “Terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dan gerak cepat personil Satlantas, Polsek jajaran maupun piket fungsi,” ujar IPTU Henri Widyoriani, S.H.

Baca Juga:  Simulasi TFG Polres Bangkalan: Kunci Pengamanan Maksimal Jelang Pilkada Serentak 2024

Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk memperhatikan anak-anaknya yang belum pulang terutama setelah jam malam. “Kami imbau kepada para orang tua untuk ketat mengawasi pergaulan anaknya. Nasehati agar pulang sebelum pukul 22.00 WIB, batasi penggunaan sepeda motor khususnya pada malam hari, apalagi anak di bawah umur karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambah IPTU Henri Widyoriani, S.H. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!