Ulah Operator SPBU Yang Luput Dari Pengawasan Personalia
![]() |
SPBU di Maron, Temanggung yang dikeluhkan pelanggan ke LAPK SIDAK wilayah Kedu Raya, tentang uang kembalian yang sering dibulatkan. (Foto: Dok. Ratmaningsih) |
Temanggung, beritaglobal.net – Pembulatan uang kembalian dari setiap transaksi pembelian di SPBU 44 562 03 di Maron, Temanggung yang dikumpulkan oleh sejumlah karyawan untuk dibagi bersama sebagai tambahan penghasilan, dikeluhkan oleh konsumen.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, seorang karyawan SPBU berinisial RR (26) mengaku hanya bertugas sebagai operator yang menuang BBM kendaraan konsumen. Jadi tidak tau kalau mesin itu diberhentikan oleh operator lain sebelum nominal yang disebutkan oleh pembeli, “Kami hanya setor nominal uang sesuai jumlah BBM yang terjual namun sebelumnya kita hitung dulu penjualannya dan sisa dari penjualannya dibagi rata ke semua karyawan yang bekerja saat itu, jadi selain mendapat gaji, kita mendapatkan hasil dari sisa pembulatan penjualan yang kita bagi dengan teman – teman,” terangnya.
Sementara menurut keterangan Yoris, selaku personalia SPBU mengatakan bahwa dirinya tidak tahu tentang kegiatan yang dilakukan oleh para operator, dan baru tau setelah ada keluhan konsumen.
“Saya tidak tahu ada ada kegiatan seperti ini yang dilakukan oleh karyawan-karyawan saya dan kami dari pihak personalia akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai kami,” terangnya saat ditemui beritaglobal.net, Rabu (20/02/2019) lalu.
Atas kejadian ini, Eko Triono (50) selaku koordinator cabang Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen SIDAK (LAPK SIDAK) Jawa tengah, mengaku menerima keluh kesah dari sebagian konsumen SPBU Maron, Temanggung.
Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, di kantor wilayah Kedu Raya, di Dusun Clowok, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, mengatakan bahwa hal semacam ini sangat di sayangkan dan seharusnya pihak SPBU menyiapkan uang receh untuk kembalian dari sisa pembelian. “Dari keluhan warga, besaran nilai pengembalian yang seharusnya diterima konsumen memang kadang hanya kisaran puluhan rupiah hingga ratusan rupiah, kita contohkan misal ada orang yang mengisi BBM dan di meteran tertera Rp 19.852,- dan menyodorkan uang lembaran Rp 20 ribu, sering tidak diberi kembalian,” jelasnya.
Angka nominal sisa – sisa pembulatan tersebut memang sangat kecil nilainya namun apabila kita hitung dalam satu hari SPBU ini melakukan transaksi sebanyak 1.000 kali dikalikan Rp 100 hingga Rp 200 sudah bisa kita hitung berapa nominal yang terkumpul untuk per 1 harinya, sementara setelah dikumpulkan dalam waktu 1 bulan jelas nominal tersebut cukup besar,” terangnya.
“Selain itu dari aduan pelanggan, pihak SPBU ini juga memasang tarif sebesar Rp 2 ribu, yang tertulis untuk para pengguna toilet yang seharusnya itu di bebaskan dari berbagai bahasa atau alasan biaya kebersihan maupun lainya,” imbuhnya.
Menyikapi hal ini lembaganya akan segera melakukan cek silang kebenaran kejadian tersebut dan selanjutnya untuk menyampaikan kepada pihak Pertamina pusat agar ada tindakan lebih lanjut. (Ratmaningsih)
Tinggalkan Balasan