Grebek Gubuk di Perladangan Sawit, Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Laporan: S Hadi Purba
SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun. Pada Senin malam, 17 Februari 2025, tim gabungan dari Polsek Bosar Maligas dan TNI-AD Koramil 07 Pasar Baru menggerebek sebuah gubuk di perladangan kelapa sawit yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Penggerebekan Berdasarkan Informasi Warga
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut. Merespons informasi itu, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan Polsek Bosar Maligas dan TNI-AD Koramil 07 Pasar Baru tiba di lokasi dan menemukan seorang pria bernama Tumino (26), warga setempat, yang sedang berada di gubuk bersama seorang rekannya.
Saat dilakukan penggeledahan, Tumino yang mengenakan tas gendong kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 13 plastik klip kecil dengan berat bruto 2,60 gram. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain, termasuk satu pucuk senjata angin merek Selesever warna hitam yang tergantung di sepeda motor di sekitar gubuk, satu plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu handphone merek Vivo warna biru, uang tunai Rp. 850.000,-, satu jam tangan warna hitam, serta satu KTP atas nama Tumino.
Upaya Penindakan untuk Mewujudkan Keamanan
Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, petugas langsung membawa Tumino ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Simalungun serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (*)
Tinggalkan Balasan