Grebek Gubuk di Perladangan Sawit, Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun. Pada Senin malam, 17 Februari 2025, tim gabungan dari Polsek Bosar Maligas dan TNI-AD Koramil 07 Pasar Baru menggerebek sebuah gubuk di perladangan kelapa sawit yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Penggerebekan Berdasarkan Informasi Warga

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut. Merespons informasi itu, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan Polsek Bosar Maligas dan TNI-AD Koramil 07 Pasar Baru tiba di lokasi dan menemukan seorang pria bernama Tumino (26), warga setempat, yang sedang berada di gubuk bersama seorang rekannya.

Baca Juga:  Diskusi Pekan Layanan Publik, Alvin Lee : "ASN memiliki tugas dan fungsi dalam melayani rakyat"

Saat dilakukan penggeledahan, Tumino yang mengenakan tas gendong kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 13 plastik klip kecil dengan berat bruto 2,60 gram. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain, termasuk satu pucuk senjata angin merek Selesever warna hitam yang tergantung di sepeda motor di sekitar gubuk, satu plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu handphone merek Vivo warna biru, uang tunai Rp. 850.000,-, satu jam tangan warna hitam, serta satu KTP atas nama Tumino.

Upaya Penindakan untuk Mewujudkan Keamanan

Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, petugas langsung membawa Tumino ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga:  Hoax! Saya Tidak Yakin Walikota Dan Wakil Walikota Ucap Fraksi PDIP Tolak Dana Guyub Rukun RW, Kata Ketua DPRD Kota Salatiga

“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Simalungun serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!