Kasus Bullying di MTs Negeri Kabupaten Semarang: Alarm Serius untuk Lembaga Pendidikan

Istimewa (Ilustrasi)

Laporan: W Widodo

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Kasus bullying yang berujung pada penganiayaan di MTs Negeri Kabupaten Semarang mengundang perhatian serius dari Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah. Mediasi telah dilakukan antara keluarga korban dan pelaku untuk meredam situasi.

Peristiwa mengerikan ini melibatkan pelaku berinisial F (15), warga Bali, dan korban berinisial D (14), warga Tengaran, Kabupaten Semarang. Kejadian tersebut terjadi di boarding school MTs Negeri Kabupaten Semarang, di mana korban mengalami luka serius di bagian dada akibat disetrika oleh pelaku.

Baca Juga:  Tiga Hari Tidak Keluar Kamar, Seorang Penghuni Kost Ditemukan Meninggal

Ahmad Faridi, Kepala Bagian Pendidikan Madrasah Kemenag Jateng, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus tersebut. “Peristiwa bullying hingga penganiayaan di lembaga pendidikan sangat meresahkan. Kami syok atas kejadian ini,” ujar Faridi kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Kemenag Jateng berupaya untuk memediasi antara keluarga korban dan pelaku agar masalah ini tidak membesar dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap madrasah. “Kami sedang mediasi dengan keluarganya. Anggap saja ini musibah, tapi kita harus menyelaraskan lagi karena mereka sama-sama siswa yang butuh bimbingan, apalagi mereka masih di bawah umur,” jelas Faridi.

Baca Juga:  Lagu Ojo Dibanding-bandingke Sanggup Menggoyang Polres Salatiga, Kali Ini Diyanyikan Oleh Afridian Finalis 20 Besar Ajang Koplo Super Star ANTV

Selain mediasi, Kemenag Jateng juga menekankan pentingnya program madrasah aman sehat yang diinisiasi untuk mencegah tindakan bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan. “Kami punya program madrasah aman sehat yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari bullying, kekerasan, pencurian, dan lainnya,” kata Faridi.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Semarang tengah mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh F, siswa kelas 9, terhadap D, siswa kelas 8. Korban disetrika di bagian dada dan lengan sebanyak tiga kali oleh pelaku.

Baca Juga:  Millenial Road Safety Festival, Walikota: Mobil dan Motor Adalah Mesin Pembunuh

Kemenag Jawa Tengah berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan siswa di lingkungan pendidikan. 

Dengan kejadian ini, penting bagi lembaga pendidikan untuk lebih serius dalam menerapkan program-program yang menjamin keamanan siswa. Kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!