Pemuda Lira Konawe Utara : Kehadiran 500 TKA Sesuai Prosedur

Ketua Pemuda Lira Konut Zainuddin (Foto : Dok. istimewa/MIS)

Konawe Utara, Beritaglobal.Net – Proses kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah sesuai dengan perpres yang berlaku. Dimana setiap pemberi kerja yang menggunakan TKA harus memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sebagaimana yang diatur Dalam Presiden (Pepres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe Utara (Konut) Zainuddin mengatakan pihak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) saat ini telah melakukan proses itu dan telah mendapat pengesahan RPTKA secara otomatis pemerintah pusat sudah menyetujui TKA untuk dapat bekerja di wilayah negara republik Indonesia tidak terkecuali di Kecamatan Morosi tempat terbangunnya Mega Industri pengolahan Dan pemurnian nikel.

Baca Juga:  Identitas Terungkap, Mayat yang ditemukan di Tengah Laut Ayah, adalah Nelayan Asal Kabupaten Karawang Jabar

“Selain itu para TKA yang masuk ini adalah para TKA yang memiliki keahlian khusus seperti instalasi pabrik pengolahan, pemurnian mineral dan lain-lain” ujarnya pada beritaglobal.net, Senin (22/06/2020).

Baca Juga:  Polres Purbalingga Selidiki Dugaan Maraknya Warung Penjual Obat Terlarang

Kemudian para TKA ini akan sangat menguntungkan bagi para pelaku usaha yang berada disekitaran pabrik seperti rumah kost, warung makan, pencucian, dan kios kecil – kecilan hal ini dikarenakan apabila pembangunan instalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral telah selesai maka akan menyerap kurang lebih 3.000 tenaga kerja lokal.

Baca Juga:  Pertahankan Tradisi Saka Wira Kartika 0714/Salatiga, Long March Lintas Koramil

“Dari Hal tersebut, sangat tidak relevan ketika ada penolakan berkaitan dengan rencana kedatangan TKA dibumi Anoa, pasalnya kehadiran 500 TKA bakal menyerap ribuan tenaga kerja lokal dan mengurangi pengangguran dan kemiskinan” tutupnya. (Muhamad Irvan S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!