Polres Salatiga: Sosialisasi DIPA TA 2018, Efisiensi Dan Maksimalkan Sumber Daya Demi Tercapainya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota Salatiga

Sosialisasi DIPA Polres Salatiga TA 2018 di Pendopo Polres Salatiga

Salatiga, beritaglobal.net – Daftar Isian Pelaksana Anggaran disingkat dengan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan di sahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum.

Seluruh lembaga negara tak terkecuali Polri, tengah intens mensosialisasikan DIPA di masing – masing institusi. Senin (22/01) pagi, bertempat di Pendopo Mako Polres Salatiga, di selenggarakan sosialisasi DIPA Polri TA 2018.

Baca Juga:  Tiga Kabupaten/Kota Ini Mendapat Perhatian Khusus Gubernur Jateng Selama Pandemi Covid-19

Acara dibuka langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Yimmy Kurniawan dan dihadiri oleh Karorena Polda Jawa Tengah yang di wakili AKBP Yudi Priyono, S.H., S.Stmk., M.H., Forkompinda Kota Salatiga atau yang mewakili, Pejabat Utama (PJU) Pemkot Salatiga, Kapolsek beserta jajarannya, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Pacu Penanganan Banjir Waru-Tanggulangin: Sinergi Solusi Jangka Panjang dan Edukasi Warga

Dalam sambutan singkatnya, Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi merupakan bentuk keterbukaan  Polres Salatiga, tentang anggaran atau Dipa yang diterima selama tahun 2018 ini.

Saat dikonfirmasi beritaglobal.net setelah acara sosialisasi DIPA Polri TA 2018, Kapolres mengungkapkan, “Upaya sosialisasi tadi merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh Polres Salatiga dan jajaran,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Rancang Program Kerja Baru untuk Optimalisasi Layanan

Lebih lanjut Kapolres berharap bahwa dukungan anggaran yang ada digunakan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Harapannya, dukungan anggaran yang ada digunakan secara optimal sesuai peruntukannya guna mendukung pelaksanaan tupoksi kepolisian dan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!