Polres Sampang Bekuk Kurir Sabu: Pengungkapan di Tengah Program Swasembada Pangan
Laporan: Ninis Indrawati
SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil menangkap seorang kurir narkoba di Kecamatan Banyuates. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Senin (20/01/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin, pada Selasa (21/01/2025) membenarkan penangkapan tersebut. Di sela kegiatan penanaman jagung serentak untuk mendukung program swasembada pangan nasional, Ipda Andi menjelaskan bahwa pelaku berinisial UR (44), seorang warga Kecamatan Ketapang, ditangkap di Jl. Raya Desa Masaran, Banyuates.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif oleh tim Buser Satresnarkoba. Dalam penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat ±0,64 gram di saku celana depan tersangka,” ungkap Ipda Andi.
UR diduga kuat berperan sebagai kurir dan berencana mengantarkan sabu kepada pembelinya. Tes urine terhadap tersangka juga mengungkap adanya kandungan methamphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.
Tersangka UR kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
“Penangkapan ini adalah peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba bermain dengan narkoba di wilayah hukum Polres Sampang. Kami berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak buruknya,” tegas Ipda Andi.
Polres Sampang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan narkotika. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan wilayah Sampang yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba. (*)
Tinggalkan Balasan