Polresta Malang Kota Gencarkan Operasi Patuh Semeru 2024 di Car Free Day: Edukasi Langsung kepada Masyarakat
Laporan: Ninis Indrawati
KOTA MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polresta Malang Kota mengadakan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 di kawasan Car Free Day Jalan Ijen pada Minggu, 21 Juli 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, dengan dukungan tim gabungan yang terdiri dari anggota POM TNI, TNI, Satlantas Polresta Malang Kota, dan Dishub.
Tim gabungan memanfaatkan momen Car Free Day untuk mengedukasi masyarakat mengenai Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. “Operasi Patuh Semeru bertujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang,” ujar Kompol Aristianto.
Operasi Patuh Semeru 2024 Polresta Malang Kota fokus pada sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target prioritas. Target utama meliputi pengendara yang tidak memakai helm, tidak menggunakan spion, melanggar rambu atau marka, motor yang dimodifikasi tidak sesuai standar, serta pengendara yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM.
Penindakan terhadap pelanggar dilakukan oleh tim gabungan dengan bantuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan Mobile Handheld yang telah beroperasi sejak 24 Juni 2024. “E-TLE yang terpasang di traffic light akan merekam pelanggaran secara otomatis, sementara Mobile Handheld dioperasikan oleh anggota yang berpatroli,” jelas Kompol Aris.
Sosialisasi di Car Free Day dinilai efektif karena tim langsung berinteraksi dengan masyarakat. Selain itu, komunitas dan pengunjung Car Free Day turut berpartisipasi dengan membagikan brosur, membentangkan spanduk, dan banner.
Melalui sosialisasi ini, Polresta Malang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan berkontribusi dalam mewujudkan keselamatan berkendara dan keamanan di jalan raya. “Sosialisasi ini menjadi peringatan bagi pengendara. Jika masih ada yang melakukan pelanggaran, terutama yang sudah pernah terjaring operasi, kami akan lebih tegas lagi untuk memberikan efek jera,” tegas Kompol Aristianto.
Dengan upaya ini, Polresta Malang Kota berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayahnya. (*)
Tinggalkan Balasan