Tak Ada Ampun! Polres Salatiga Musnahkan 2002 Botol Miras, 261 Miras Oplosan dan Knalpot Brong, Salatiga Bersih dari Penyakit Masyarakat

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Polres Salatiga menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi, ribuan botol miras berbagai merek serta ratusan liter miras oplosan dimusnahkan dalam aksi tegas yang berlangsung Sabtu (22/3/2025). Tak hanya itu, knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban di jalanan juga disita dan dimusnahkan.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal harus diberantas karena berpotensi menjadi pemicu tindak kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya. “Minuman keras ini bisa menjadi pemicu tindakan kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh suaraglobal.com.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sumut Sambut Dua Pahlawan Paskibraka: Kebanggaan Sumut di HUT ke-79 RI

Ia menambahkan bahwa Kota Salatiga harus tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. “Kalau ada penyakit masyarakat dan tindakan yang meresahkan, akan kami tindak tegas. Kepolisian akan bekerja keras untuk menekan tindak kejahatan hingga seminimal mungkin,” tegasnya.

Baca Juga:  Screening Kesehatan Menjadi Bagian Pemantauan Kondisi Kesehatan Pekerja di Lokalisasi Tegal Panas

Dalam kegiatan ini, sebanyak 2.002 botol miras berbagai merek serta 261 liter minuman keras oplosan dihancurkan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Salatiga dan dipimpin langsung oleh AKBP Veronica.

Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, juga ikut serta dalam aksi ini. Ia bahkan secara simbolis melemparkan botol miras ke tumpukan barang yang akan dimusnahkan, menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal.

Baca Juga:  Aksi Nekat: Dua Residivis Yang Beraksi di 12 TKP Akhirnya Harus Mendekam di Hotel Prodeo

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap tindakan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain sebagai bagian dari Operasi Ketupat Candi, aksi ini juga menjadi upaya preventif dalam menciptakan ketertiban selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Dengan langkah tegas ini, Polres Salatiga menegaskan bahwa mereka tak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal maupun pelanggaran lain yang meresahkan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!