Tanah Desa Bisa Jadi Milik Perorangan . Koq Bisaaa
Tegal.Beritaglobal.net. Tanah lumbung desa milik desa Padaraja,Kecamatan Kramat, yang berada di Rt 002/01 seluas 186 m2 secara mengejutkan berganti pemilik perorangan atas nama mantan Kepala Desa Akhmad Ropi’i. Hal itu terungkap saat awak Media melihat beberapa bukti sebuah lampiran tanah tersebut.
Penyelesaian demi penyelesaian antara pihak desa dengan mantan kades agar tanah yang sekarang beralih fungsi menjadi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tersebut, dikembalikan ke desa hingga sekarang tidak ada kejelasan sama sekali, seolah kasus tersebut ada dugaan pembiaran.
Tanah desa menurut surat yang koranmerdeka.com temukan, disitu ditulis pada masa Ropi’i menjabat sebagai Kepala Desa, dirinya membeli tanah tersebut ke saudara Taryan, namun dalam investigasi ke beberapa tokoh masyarakat , ternyata saat itu Taryan hanya dimintai tanda tangan terkait batas tanah.
” Tanah itu bukan milik Taryan,itu tanah milik desa, dulunya lumbung desa, mulai dari beberapa Kades itu namanya lumbung desa,tapi secara tiba-tiba setelah Kades Pak Ropi’i kok bisa jadi namanya, di Letter C desa padahal masih lumbung desa, jika tidak dikembalikan ke desa lagi, saya dan warga lainnya akan menaikan ke hukum” ungkap salah satu warga berinisial MT, saat dikonfirmasi dirumahnya.
Sementara saat di temui, Kepala Desa Padaraja Firman Maulana mengaku masalah tanah tersebut, sudah pernah dirapatkan dan memanggil mantan kades Ropi’i dengan dilakukan jalur Persuasif, dan secara langsung.
” Kita sudah pernah melakukan panggilan ke Pak Ropi’i, pertama tidak datang,kedua datang dan dirinya mengaku kesalahan dari Notaris terkait tulisan itu, itu memang ada unsur Perdatanya, dan nanti kita akan ambil jalur hukum,” jelas Kades Firman.
Di tempat terpisah, ditanya terkait tanah desa berbentuk lumbung desa mejadi atas nama dirinya, mantan kades Akhmad Ropi’i, yang menjabat pada periode 2014 – 2019 itu mengatakan, terkait data tersebut dirinya beralasan kesalahan dari Notaris bukan dirinya, dan dirinya tidak merasa kalau dirinya merebut tanah tersebut.
” Kesalahan dari Notaris, buat apa saya merebut tanah tersebut, bukanya sombong, saya sendiri masih punya banyak tanah,” ungkap Mantan Kades Ropi’i.( Editor Iwan
Tinggalkan Balasan