Tersinggung Teguran Imam Masjid, Jamaah Al Hidayah di Sragen Aniaya dengan Senjata Tajam, Ini Jelasnya
Laporan: Tedy M
SRAGEN | SUARAGLOBAL.COM – Kasus penganiayaan yang menimpa Didik Nur Kiswanto, imam Masjid Al Hidayah di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, mengundang perhatian masyarakat luas. Pelaku penganiayaan, Suhendar, yang juga merupakan jamaah di masjid tersebut, diduga melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam yang dipicu oleh rasa sakit hati setelah beberapa kali ditegur oleh korban. Suhendar kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, penganiayaan ini diduga dipicu oleh rasa kesal yang mendalam. Suhendar merasa tersinggung karena korban, Didik Nur Kiswanto, sering menegurnya terkait kebersihan masjid serta kebiasaan Suhendar yang malas bangun subuh. Akibatnya, emosi Suhendar memuncak dan berujung pada aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan masjid tersebut.
![]() |
“Korban sudah lama mengenal pelaku dan keduanya bahkan sangat akrab. Suhendar sudah ditampung oleh korban di sebelah masjid dan sering diberi bantuan. Namun, rasa kesal akibat teguran yang terus-menerus diduga memicu tindak penganiayaan ini,” ujar AKBP Petrus.
Setelah kejadian, Suhendar langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainuddin di Surakarta untuk menjalani observasi terkait kondisi mentalnya. Kapolres Sragen menambahkan bahwa proses observasi ini sangat penting untuk memastikan apakah Suhendar memiliki gangguan kejiwaan yang mempengaruhi tindakannya. Observasi yang berlangsung selama tujuh hari tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku.
![]() |
Foto Masjid Al Hidayah Dk. Sumberjo Rt. 013/008, Ds. Sambirejo, Kec. Plupuh, Kab. Sragen |
“Observasi medis dilakukan untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku. Ini penting agar langkah hukum yang diambil sesuai dengan hasil observasi medis, apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis lebih lanjut,” jelas Kapolres Sragen.
Sementara itu, penyelidikan oleh Polres Sragen terus berlangsung, dengan melibatkan tenaga medis dalam proses hukumnya. Suhendar akan tetap ditahan di bawah pengawasan pihak berwenang selama observasi berjalan.
Data yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa Didik Nur Kiswanto selama bertahun-tahun telah merawat Suhendar. Meskipun Suhendar diduga memiliki masalah pribadi yang berpengaruh pada kondisi mentalnya, Didik dengan sabar terus membantu dan membimbingnya. Teguran-teguran yang diberikan Didik terkait kebersihan dan kedisiplinan shalat bertujuan agar Suhendar menjalani kehidupan lebih teratur. Namun, sayangnya, niat baik korban justru berujung tragis.
Penganiayaan ini menjadi ironi tersendiri, mengingat hubungan keduanya yang begitu dekat. Meski Didik telah memberikan banyak perhatian dan bantuan kepada Suhendar, kejadian ini menunjukkan bahwa masalah mental yang dialami pelaku menjadi faktor utama dalam insiden kekerasan tersebut.
Saat ini, kondisi mental Suhendar menjadi fokus utama dalam proses hukum yang tengah berjalan. Hasil observasi dari RSJD akan menentukan apakah Suhendar akan diproses secara hukum atau mendapat perawatan medis lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan