Terungkapnya Cinta Segitiga AM Berawal Dari Mobil di Parkiran Hotel Pondok Osamaliki

Salatiga, beritaglobal.net – Buntut dari pernyataan Ketua DPC Lindu Aji Salatiga Heri Subroto, S.E., akan adanya dugaan hubungan terlarang seorang oknum ASN di Disdikpora Kota Salatiga berinisial DB, pada seorang wanita idaman lain berinisial AM, Jumat (22/11/2019) malam, seorang berinisial MW yang tak lain kekasih AM, angkat bicara.

Kepada beritaglobal.net, Jumat (22/11/2019), MW (31), menceritakan kronologi dirinya mengetahui bahwa AM ada di Hotel Pondok Osamaliki, karena melihat mobil AM, terparkir di halaman hotel tersebut pada hari Selasa (19/11/2019) lalu.

“Saya habis jemput sodara hari Selasa (19/11/2019) lalu, sepulang melintas di Jalan Osamaliki, tepat di depan hotel, tanpa sengaja saya melihat mobil AM, terparkir di sana,” ungkap MW.

Disampaikan oleh MW, bahwa saat itu fikirannya sudah penuh tanda tanya. Dirinya memutuskan untuk mengantar saudaranya terlebih dahulu sampai di rumah.

“Setelah saya antar saudara saya sampai dirumah, saya mencoba menghubungi AM, via WhatsApp maupun video call, namun tidak direspon,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Militer Lintas Negara di Surabaya: Super Garuda Shield 2024 Tingkatkan Interoperabilitas dan Stabilitas Kawasan

Setelah beberapa saat, ada balasan dari AM yang membalas bahwa AM sedang berada di Kota Semarang. Melihat gelagat, AM berbohong, MW terus bertanya, siapa gerangan yang mengemudikan mobil dan parkir di depan Hotel Pondok Osamaliki, hingga akhirnya ada pengakuan dari AM, benar dirinya yang ada di hotel.

“Awalnya dia mengelak, namun akhirnya mengakui kalau dia yang ada di hotel dan diakui juga dia dengan DB. AM menjawab pesan saya setelah selesai berhubungan badan layaknya suami istri, menurut pengakuannya,” ungkap MW.

AM Membutuhkan Uang

Dalam pembicaraan pesan antara MW dan AM yang ditunjukkan pada beritaglobal.net, diketahui bahwa AM melakukan hal tersebut (berhubungan badan dengan DB), karena dirinya membutuhkan sejumlah uang.

“Saat itu, waktu di chat menunjukkan pukul 14.30 WIB, berarti kan jam kerja. Karena saat menjawab pesan WA saya, AM menyampaikan jika setelah selesai berhubungan badan dengan DB, akan segera memberi kabar, dan dirinya bilang aku butuh duwet (uang-red),” ketus MW.

Baca Juga:  Ratusan Siswa SMP/MTs Kota Salatiga Ikuti Latihan Gabungan Mountaineering

Baca juga: Parah, Oknum ASN Salatiga Diduga “Check In” Bareng Wanita Idaman Lain

Dijelaskan MW, jika dirinya tetap menunggu hingga AM keluar dari hotel, dan apa yang menjadi kecamuk di hatinya terjawab saat melihat DB keluar dari samping hotel dengan motor.

“Saat saya menunggu AM, saya melihat DB keluar lebih dulu lewat pintu samping hotel dengan motornya. Selang beberapa menit, AM keluar menuju resepsionist untuk check out dengan menyebut nomor kamar 110,” imbuh MW.

Mendapat pengakuan AM dan melihat kenyataan kekasihnya telah tidur dengan pria lain yang diduga telah berisitri, MW akhirnya memutuskan untuk mengadu pada organisasi dimana dirinya bergabung.

Seperti termuat dalam berita sebelumnya, DB saat dikonfirmasi beritaglobal.net, menyatakan tidak mengenal AM.

Baca Juga:  Misteri Tabrak Lari di Salatiga Terkuak: Pelaku Tertangkap di Bengkel Cat Mobil Tengaran

“Saya ndak kenal mas,” jawab DB singkat.

Ketua DPC Lindu Aji Salatiga Akan Melapor ke BKD Provinsi Jateng

Sementara itu, secara terpisah Ketua DPC Lindu Aji Salatiga Heri Subroto, S.E., menyatakan pihaknya akan melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah Kota Salatiga dan Badan Kepegawaian Nasional atas apa yang diperbuat DB selaku ASN, karena telah diduga telah berbuat zina dan melanggar kode etik sebagai Aparat Sipil Negara.

“Kami (DPC LA Salatiga) akan melayangkan surat aduan ke BKD Provinsi Jawa Tengah dan BKN, nanti selain pasal perzinahan, bisa ditambahkan pelanggaran kode etik ASN. Sesuai PP No. 53/2010 pasal 3 ayat 6 (melakukan perbuatan tercela) dan ayat 11 (dilakukan di saat masuk jam kantor),” terang Heri.

Ditandaskan Heri, DPC Lindu Aji Salatiga akan turut memantau keseriusan Pejabat BKD dalam memberikan sanksi jika hal tersebut terbukti (dugaan perzinahan dan pelanggaran kode etik-Red) dilakukan DB. (Agus S/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!