Babak Baru Kasus Harun Masiku: KPK Geledah Rumah di Menteng
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada Rabu (22/1), tim KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, sebagai tersangka.
\”Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,\” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan persnya. Kendati demikian, Tessa belum mengungkap identitas pemilik rumah yang menjadi lokasi penggeledahan. Hingga malam hari, proses penggeledahan tersebut masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat bersenjata laras panjang.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap tersebut bertujuan memuluskan proses pergantian antar waktu (PAW) agar Harun dapat menduduki kursi anggota DPR. Dalam kasus ini, Harun diduga memberikan suap sebesar Rp 600 juta.
Tak hanya Harun, kasus ini turut menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasto tidak hanya terlibat dalam dugaan pemberian suap, tetapi juga diduga menghalangi penyidikan KPK dengan memerintahkan penghancuran barang bukti, termasuk ponsel milik Harun Masiku dan stafnya.
Kasus Harun Masiku menjadi salah satu skandal korupsi paling mencuat di Indonesia. Bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, Harun berhasil melarikan diri sebelum ditangkap. Hingga saat ini, keberadaannya masih menjadi misteri meskipun sudah masuk dalam daftar buronan internasional.
Penggeledahan rumah di Menteng ini menandai babak baru dalam upaya KPK membongkar lebih dalam jaringan kasus tersebut. Masyarakat berharap langkah ini dapat mempercepat penangkapan Harun Masiku yang sudah lama menjadi buronan hukum. (Yuanta)
Tinggalkan Balasan