Kabar Baik Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 Datang Dari DPC Peradi Salatiga

Ketua DPC Peradi Salatiga Dr.C.Maya Indah S.,SH.MHum saat ikut turun tangan menyerahkan secara langsung bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, di kawasan Lapangan Pancasila, Kamis (23/04/2020). (Dok. foto istimewa/Erna)

Salatiga, beritaglobal.net – Sebanyak 80 orang pengacara yang tergabung dalam DPC Peradi Salatiga memberikan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Salatiga terdampak Pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Salatiga Dr. C. Maya Indah, S., S.H., M.Hum., bahwa layanan gratis tersebut diberikan DPC Peradi Salatiga sebagai bentuk kepedulian terhadap korban PHK selama Pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Bangun Kedekatan Aparat TNI Dan Dishub Ajak Sarapan Bareng Setelah PH Pagi

“Peradi Salatiga membuka layanan bantuan hukum gratis selama pandemi Covid-19. Kami beranggotakan belasan advokat muda akan semangat melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tandas Maya Indah kepada wartawan di tengah kegiatan bakti sosial (baksos) anggota DPC Peradi Salatiga, di Lapangan Pancasila, Kamis (23/04/2020).

Maya yang juga Dosen Fakultas Hukum UKSW itu menandaskan, mereka yang diberikan bantuan misalnya terkait dengan PHK yang tidak sesuai ketentuan, tidak dibayarnya hak – hak buruh, utang piutang, penipuan, penggelapan baik secara litigasi di pengadilan atau di luar pengadilan.

Baca Juga:  Polres Batu Perketat Pengamanan, Perayaan Imlek 2025 di Klenteng Kwan Im Tong Berjalan Lancar

Peradi Salatiga menyadari korban PHK selama pandemi Covid-19 sangat membutuhkan kelangsungan hidup.

Pusat Bantuan Hukum

“Untuk itu, kami akan ikut memperjuangkan hak – hak korban PHK,” ujarnya, didampingi Ketua PBH Siti Saeful Fatimah, S.H., C.N.

Pusat Bantuan Hukum (PBH) adalah bagian dari DPC Peradi Salatiga yang siap lakukan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

“DPC Peradi Salatiga siap mendampingi  masyarakat yang mengalami masalah hukum karena terdampak Covid 19,” imbuhnya.

Baca Juga:  Menkumham Gaungkan Pilkada Ramah HAM: Kolaborasi dengan Pemuda Cegah Provokasi dan Hoaks

Sementara, dalam baksos anggota DPC Peradi menyebarkan sedikitnya 150 pekat sembako. Dengan sasaran pemulung, tukang sol sepatu, ‘manusia gerobak’, dan warga yang kurang mampu lainnya.

“Menyambut bulan Ramadan di tengah keprihatinan masyarakat karena situasi terdampak covid 19, DPC Peradi membagikan 150 paket sembako,” tutur Maya didampingi koordinator aksi Lussy Hernawati, S.H., M.Hum.

Pembagian paket sembako ini tersebar ke sejumlah titik di Kota Salatiga dan tetap mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19. (Agus Subekti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!