Tim Patroli Satsamapta Polres Boyolali Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Operasi Kamtibmas

Laporan: Wahyu Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Boyolali kembali menggelar operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal. Operasi yang berlangsung pada Selasa (21/1/2025) sore ini berhasil mengamankan 23 botol miras dari seorang penjual di Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras, Boyolali.

Operasi ini dilaksanakan oleh Tim Patroli Satsamapta Polres Boyolali berdasarkan arahan Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, yang menegaskan pentingnya memberantas peredaran miras sebagai salah satu langkah preventif menjaga kondusivitas wilayah. Pelaksanaan operasi tersebut didukung oleh Surat Perintah Kapolres Boyolali yang menjadi landasan hukum kegiatan.

Baca Juga:  JSIT Jawa Tengah Adakan Olimpiade Sains dan Workshop Guru Pelatih OSN

Operasi difokuskan pada sejumlah lokasi rawan, termasuk tempat hiburan malam, kios penjual miras, dan area tertutup yang sering menjadi tempat pertemuan remaja. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang penjual berinisial DH (42), warga Dukuh Tegalan.

\”Dari tangan DH, kami menyita 23 botol miras berbagai jenis yang kini diamankan di Mapolres Boyolali sebagai barang bukti,\” ungkap Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto.

Baca Juga:  DPRD Jatim Dorong Ambulan Laut untuk Kepulauan: Solusi Mendesak bagi Warga Terisolasi

Saat dimintai keterangan, DH mengakui perbuatannya. Ia mengaku terpaksa menjual miras karena tekanan ekonomi. \”Saya sadar ini salah, tapi saya terpaksa karena kebutuhan ekonomi. Saya berjanji tidak akan mengulangi dan siap bertanggung jawab sesuai hukum,\” ujar DH kepada petugas.

Kasihumas AKP Arif menyatakan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Boyolali dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. \”Penertiban miras ilegal menjadi prioritas kami karena efek negatifnya yang besar, terutama bagi generasi muda,\” jelasnya.

Baca Juga:  104 Nama Dinyatakan Lolos Uji Kompetensi Jadi Pimpinan KPK Periode 2019 - 2023

Selain itu, Kapolres Boyolali mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas. \”Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal,\” tambah AKP Arif.

Operasi berlangsung dengan aman dan terkendali tanpa hambatan berarti. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi serupa demi mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Pangdam XII/TPR, Mayjend TNI Muhammad Nur Rahmad: "Kami dari TNI siap untuk mendukung percepatan pembangunan kelistrikan di Kalbar"

\”Bersama masyarakat, kita wujudkan Boyolali yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif. Polres Boyolali siap melayani dan melindungi,\” tutup AKP Arif.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah meluasnya peredaran miras ilegal yang merugikan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!