Laporan: Ninis Indrawati
NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Puluhan pengendara motor terjaring razia dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Nganjuk pada Sabtu (19/7/2025). Petugas menemukan banyak pengendara yang secara sengaja menerobos rambu larangan dan melawan arus di Jalan Dr. Sutomo menuju Pasar Wage.
Aksi pelanggaran tersebut dilakukan oleh para pengendara demi menghindari kemacetan serta memangkas waktu tempuh. Sayangnya, tindakan ini justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Personel dari Satgas Operasi Patuh Polres Nganjuk yang diterjunkan langsung menindak pelanggar dengan sanksi tilang di tempat. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran kasat mata.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengingatkan bahwa setiap rambu lalu lintas memiliki fungsi penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Pelanggaran terhadap rambu, apalagi melawan arus, merupakan pelanggaran serius.
“Tidak ada alasan untuk mengorbankan keselamatan demi mengejar waktu. Tindakan seperti melawan arus bisa berakibat fatal,” ujar AKBP Henri dalam keterangannya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, mayoritas pelanggar berasal dari arah utara yang mencoba menerobos rambu larangan masuk menuju pusat kota. Akses ini memang kerap dijadikan jalur pintas oleh warga, meskipun sudah dilengkapi dengan rambu larangan yang jelas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan pemahaman terkait bahaya berkendara secara ugal-ugalan.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan. Edukasi kepada masyarakat juga kami utamakan agar kesadaran berlalu lintas bisa tumbuh dari diri sendiri,” terang AKP Ivan.
Operasi Patuh Semeru 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ke depan, dengan pengawasan ketat di sejumlah titik rawan pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk lebih tertib dan patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama. (*)
Tinggalkan Balasan