Kapolri Respons Lagu “Bayar Bayar Bayar” dengan Bijak, DPR Apresiasi Sikap Terbuka

Laporan: N Indrawati

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, atas sikapnya yang terbuka dan bijaksana dalam merespons kritik melalui lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan oleh grup band Sukatani. Lagu ini menjadi sorotan publik karena liriknya yang menyoroti praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.

Rudianto menilai sikap Kapolri mencerminkan komitmen untuk terus memperbaiki institusi Polri. “Kapolri menunjukkan sikap arif menghadapi kritik. Ini bukti bahwa Polri di bawah kepemimpinan beliau tidak antikritik. Langkah ini patut dicontoh oleh seluruh jajaran kepolisian dari tingkat tertinggi di Mabes hingga ke Polsek,” ujar Rudianto, Senin (24/2/2025).

Baca Juga:  Kemenag RI Evaluasi PIHK Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Lebih lanjut, Rudianto menyebut kritik dalam lagu tersebut harus menjadi cermin bagi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mendukung inisiatif Kapolri yang berencana menjadikan band Sukatani sebagai duta Polri untuk menyuarakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Namun, di sisi lain, Rudianto menyayangkan langkah yang diambil oleh Polda Jawa Tengah, yang dinilai berlebihan saat meminta keterangan dari dua personel band Sukatani, yakni Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel). Permintaan klarifikasi tersebut menuai kritik lantaran diduga disertai tekanan, hingga membuat band tersebut menarik lagunya dari platform digital.

Baca Juga:  Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi

“Kami menyesalkan sikap represif yang dilakukan oknum Polda Jawa Tengah. Kritik harusnya dijawab dengan introspeksi, bukan intimidasi. Apalagi sampai ada dugaan pemecatan terhadap salah satu personel band yang berprofesi sebagai guru karena tekanan dari pihak kepolisian,” jelas Rudianto.

Ia menegaskan pentingnya proses pemeriksaan yang transparan terhadap oknum yang diduga terlibat dalam tindakan represif tersebut. “Tidak boleh ada lagi praktik intimidasi seperti ini. Jika benar terbukti, para oknum harus diberi sanksi tegas untuk menjaga nama baik institusi Polri,” tambahnya.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid 19 Diawal Tahun Polsek Bawang Giatkan Operasi Yustisi Mobiling

Sebelumnya, viral di media sosial bahwa personel band Sukatani menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Polri terkait lagu mereka yang berisi kritik. Meskipun begitu, banyak pihak menilai bahwa kritik melalui karya seni seharusnya disikapi secara positif demi perbaikan bersama.

Dengan respons terbuka yang ditunjukkan Kapolri, publik berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat dan terus berbenah menjadi institusi yang humanis, profesional, serta bersih dari praktik-praktik yang merugikan rakyat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!