ME Pasien Covid 19 Di Rawat RS Mitra Siaga , Dimintai Dana Tipipan 10 Juta

 

TEGAL , Beritaglobal.net –Meskipun Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo pernah menyampaikan, bahwa warga negara Indonesia yang dinyatakan sebagai pasien virus corona (Covid-19) tidak perlu membayar selama menjalani perawatan di rumah sakit. Semua biaya, mulai dari tes untuk membuktikan apakah terjangkit Covid-19, juga akan ditanggung pemerintah. Namun Di Kabupaten Tegal masih ada pasien yang di rawat di Rumah Sakit, harus menitip uang sebesar Rp. 10.000.000 dari jumlah biaya perawatan sebesar yang habisnya sekitar Rp. 32.000.000.

Dilansir dari Koranmerdeka.com Hal tersebut di alami salah satu pasien ME warga Kecamatan Tarub, dari keterangan salah satu keluarganya yang saat itu mengurus Administrasinya, dimana saudaranya yang di nyatakan terpapar Covid 19, saat mau pulang harus ada biaya sebagai titipan setengah dari jumlah habisnya, dengan alasan pihak Rumah Sakit belum mendapatkan anggaran dari Pemerintah.

Saat ditemui dirumahnya, dari pengakuan istri pasien ME (42) menceritakan saat itu suaminya melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Mitra Siaga, dan setelah di rapid test, suaminya terindifikasi Covid 19, sehingga suaminya harus dirawat inap. Setelah seminggu hasil swab muncul dan dinyatakan positif dan harus di pindah diruang isolasi.

Baca Juga:  Polres Jember Calon Penerima Kompolnas Awards 2024

” Selama di ruang isolasi saya 24 jam menunggu selama 24 hari di ruang isolasi, berpakaian biasa, hanya pakai masker, dan tetep cuci tangan dan menggunakan hansanitazer,” ungkap istri ME, Sabtu (21/11/2020) lalu.

Ditanya mengenai kebutuhan dirinya selama menunggu, kepada koranmerdeka.com menjelaskan, untuk kebutuhan seperti makan dan lainnya diantar dari rumah oleh saudaranya.

” Untuk kebutuhan makan dan lainnya saya dianteri dari rumah, hanya suami yang dapat jatah makan dari Rumah Sakit,” jelasnya.

Setelah selama 24 hari dirawat dan dinyatakan negative, suaminya diijinkan pulang tapi harus ada uang titipan setengahnya. Karena merasa tidak punya, akhirnya istrinya meminjam uang saudaranya sebesar Rp. 10 juta, dengan alasan anggaran dari Pemerintah belum turun.

” Waktu mau pulang dari pihak RS meminta titipan setengahnya dari Rp. 32 juta, karena waktu itu saya tidak punya uang sama sekali, saya pinjam saudara, dan dari pihak RS bilang kalau memang tidak ada setengahnya, berapa adanya untuk di titipin, dan saudara akhirnya menitipkan uang Rp. 10 juta itu, dan akan dikembalikan jika sudah dapat ganti dari Pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Heboh Paket Mencurigakan di Exit Tol Dumpil, Polres Madiun Pastikan Hanya Berisi Petasan

Sementara itu, saat di temui di ruangannya lantai dua Senin (23/11/2020), ditanya prosedur terkait apakah pasien positive covid 19 boleh di tunggui selama 24 jam selama dirawat, perwakilan Rumah Sakit Mitra Siaga dr. Muslih mengungkapkan, secara prosedur pasien positive covid 19 yang dirawat di ruang isolasi tidak boleh ditunggui.

” Secara prosedur pasien yang positive covid kalau dirawat di ruang isolasi tidak boleh ditunggui, karena terkadang pihak keluarga meminta menunggu dengan membuat surat pernyataan, kadang biasanya kalau ditunggui agar pasien tidak depresi,” ungkap dr. Muslih yang di temani salah satu karyawan RS Mitra Siaga.

Saat ditanya apakah memang pasien yang positive covid 19 harus ada dana titipan, dirinya juga menjelaskan tidak ada. Akan tetapi setelah koranmerdeka.com memperlihatkan sebuah kwitansi titipan Rp. 10 juta, dirinya beralasan tidak tahu dan langsung akan dilakukan pengecekan ke bagian keuangan.

Baca Juga:  Reses DPRD di Wonorejo: Budi Leksono Serap Aspirasi UMKM dan Infrastruktur Warga

” Masalah adanya dana titipan ini, saya sendiri tidak tahu, meskipun ini bukan bagian saya, saya akan mencoba melakukan pengecekan kebagian keuangan, untuk menanyakan hal ini, nanti keluarga pasien bisa di kasih tahu untuk mengambil uangnya kembali, intinya kita sudah tidak ada namanya dana titipan,” tambahnya.

Untuk dana titipan pasiean atas nama ME sendiri, sudah hampir sebulan belum dikembalikan, setelah koranmerdeka.com menanyakan hal tersebut, tiba – tiba dari pihak RS langsung akan mengembalikan secara utuh. Jika melihat kasus tersebut, terlihat bagian pelayanan dengan keuangan RS tidak ada sinkronisasi untuk pasien yang positive covid saat dirawat, sehingga jika terus menerus kasus tersebut dibiarkan, maka akan merugikan pihak pasien yang dinyatakan positive saat dirawat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!