Polres Sampang Gandeng Kohati, Tegas Berkomitmen Tuntaskan Kekerasan Perempuan dan Anak

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Polres Sampang menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang. Langkah ini ditandai dengan audiensi bersama Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang pada Rabu (22/01/2025), yang berlangsung di ruang Kasat Reskrim Polres Sampang. Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Kohati Cabang Sampang, Uswatun Hasanah, didampingi Ketua LBH Lapor Kohati, Agus Efendi.

Dalam pertemuan itu, Kohati mendesak Polres Sampang untuk mempercepat penanganan laporan kasus kekerasan, khususnya di Kecamatan Omben dan Pulau Mandangin. Ketua Umum Kohati, Uswatun Hasanah, menekankan pentingnya langkah nyata untuk menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Targetkan 5.884 PJU di 2025, Warga Akan Lebih Terang dan Aman

“Kami berharap Polres Sampang dapat memberikan prioritas dalam pelayanan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keamanan dan keadilan harus dirasakan oleh semua warga,” ujar Uswatun Hasanah.

Pada kesempatan tersebut, Kohati mengajukan tiga usulan strategis kepada Polres Sampang:

1. Komitmen Penuh: Mendesak Polres untuk menyelesaikan semua kasus kekerasan perempuan dan anak dengan tuntas.

2. Percepatan Proses Hukum: Meminta proses hukum terhadap pelaku dipercepat dan dijalankan secara adil.

3. Prioritas Penanganan Kasus: Mengusulkan agar Polres memberikan perhatian khusus dalam menangani kasus kekerasan ini.

Baca Juga:  Forum Jumat Curhat: Polres Malang dan Warga Bersatu Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin S, SH, MH, menegaskan bahwa Polres Sampang berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan perempuan dan anak secara profesional dan proporsional. Ia juga menyampaikan arahan Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd, MM, untuk memaksimalkan kerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

“Saat ini, Satreskrim Polres Sampang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku di Kecamatan Omben. Kami terus melakukan pengejaran dan meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan pelaku,” ungkap Ipda Andi Amin.

Baca Juga:  Polda Jatim dan Untag Surabaya Bersinergi: Dorong Kesadaran Bahaya Judi Online Melalui Kreativitas Digital

Polres Sampang juga mengapresiasi peran Kohati dalam mendukung penanganan kasus ini. Dukungan masyarakat, termasuk Kohati, diakui sangat membantu polisi dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan di wilayah hukum mereka.

“Sinergi dengan masyarakat seperti yang dilakukan Kohati sangat membantu kami. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar semua kasus dapat ditangani dengan maksimal,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolres Sampang Apresiasi Kinerja 27 Personel dengan Penghargaan atas Prestasi Gemilang

Polres Sampang mengimbau para pelaku kekerasan untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret menciptakan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama yang erat antara Polres Sampang dan elemen masyarakat, harapan besar muncul untuk menciptakan Kabupaten Sampang yang lebih aman, terutama bagi perempuan dan anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!