Pura – Pura Tanya Alamat, Malah Gondhol Motor Orang
![]() |
Tersangka setelah di amankan di Mapolsek Tengaran. |
Ungaran, beritaglobal.net – Niat bertindak kriminal bisa saja timbul kapan saja dan dimana saja, seperti dilakukan oleh Yulianto alias Panjul (31) dan Yudianto (29), di PT. Nindya Beton Dusun Krajan II, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jumat (23/2).
Kenekatan keduanya bermula saat mereka melintas di Jalan Raya Solo – Semarang tepat di wilayah Desa Bener di depan gerbang PT. Nindya Beton sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, seorang karyawan PT. Nindya Beton bernama Johanes Nanlohy sedang menjalankan aktifitas membantu penyebrangan kendaraan berat yang keluar masuk ke/dari perusahaan, Yulianto dan Yudianto berhenti dan bertanya keberadaan Wiryo alias Harli (40). Karena sedang ada truk yang akan menyebrang, Johanes meminta mereka untuk menunggu sejenak didepan gerbang masuk perusahaan.
Sewaktu Johanes menyebrangkan truk, kedua orang yang dimintanya menunggu justru menyelonong masuk ke area perusahaan. Sesampai di dekat gedung laboratorium, keduanya bertemu Harli, orang yang mereka cari. Kemudian Yulianto dan Yudianto, mengajak Harli minum – minum, namun Harli menolak ajakan tersebut dan meminta keduanya untuk keluar lokasi perusahaan, serta meninggalkan keduanya menuju gerbang perusahaan menemui Johanes rekannya.
Tidak lama berselang kedua orang tamu tak diundang itu, keluar dari dalam perusahaan dengan mengendarai dua unit sepeda motor. Yulianto mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dan Yudianto mengendarai sepeda motor yang mereka kendarai saat masuk perusahaan, Yamaha Vixion.
Merasa curiga dengan gelagat keduanya, Harli menghentikannya dan sesaat kemudian Harli diberi tahu oleh Agus Hermawan (20), terkait sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh Yulianto adalah milik perusahaan dan diambil tanpa ijin.
Tanpa berfikir panjang Harli dan Johanes meminta sepeda motor tersebut dan melaporkan perbuatan keduanya ke kantor Polsek Tengaran dengan laporan pencurian. Petugas dari Polsek Tengaran, segera menuju ke lokasi kejadian serta mengamankan kedua pencuri tersebut.
Atas perbuatannya, mereka harus berhadapan dengan aparat penegak hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tengaran, saat dikonfirmasi beritaglobal.net, melalui Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi, Sabtu (24/2) sore, membenarkan kejadian pencurian sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol H 6456 GL atas nama Sri Nova Sulistyowati warga Dusun Klodran, Desa Terban, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
“Betul Mas, telah ada percobaan pencurian kendaraan bermotor jenis Yamaha Mio dengan nopol H 6456 GL, atas nama Sri Nova Sulistyowati oleh Yulianto alias Panjul warga Dusun Muteran, Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang dan Yudianto warga Dusun Kembang, Desa Sewengi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali,” ungkap AKP Teguh meneruskan informasi dari Kapolsek Tengaran.
Dijelaskan lebih lanjut AKP Teguh, saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tengaran.
“Sekarang sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut kepada keduanya,” tandas AKP Teguh. (Agus S)
Tinggalkan Balasan