Sosialisasi Bahaya Narkoba, Menjadi Sasaran Non Fisik Program TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2018

Pemaparan bahaya Narkoba oleh Aiptu Mistanto dari Polsek Bergas pada Program TMMD Sengkuyung Tahap III tahun 2018 Kodim 0714/Salatiga di Balai Desa Jati Jajar, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa (23/10/2018).

Ungaran, Beritaglobal.net – Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba dari Polsek Bergas menjadi bagian dari penyelenggaraan kegiatan Sasaran Non Fisik pada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2018 Kodim 0714/Salatiga diadakan di Balai Desa Jatijajar, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa (23/10/2018).

Disampaikan oleh Pendim 0714/Salatiga Pelda W. Yudha W., kepada beritaglobal.net, Rabu (23/10/2018) pagi, Aiptu Mistanto ditugaskan sebagai nara sumber. Dalam paparannya, Aiptu Mistanto menuturkan, “Bahaya narkoba sudah tidak diragukan lagi, sayangnya, penyalahgunaan obat – obatan terlarang makin marak di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ungkap Aiptu Mistanto.

Baca Juga:  Patroli Polwan, Bantu Amankan Jalannya Sholat Jumat

Menambahkan informasi tentang Narkoba, Aiptu Mistanto mengatakan, “Masyarakat mengenal obat – obatan terlarang sebagai narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya, banyak pengguna obat – obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan,” imbuhnya.

“Efek mengkonsumsi Narkoba dapat mengganggu kondisi otak dan tubuh secara umum, dan Narkoba dapat mempengaruhi penurunan kemampuan seseorang untuk menjalani hidup sehat dan mengambil keputusan yang benar, karena pengaruh obat – obatan tersebut dapat berlangsung dalam jangka panjang,” jelas Aiptu Mistanto.

Gangguan Sel Saraf

Pelda Yudha menambahkan informasi bahaya Narkoba dari paparan Aiptu Mistanto tentang bahaya Narkoba dalam jangka panjang.

“Perubahan sel saraf dalam otak, saat seseorang mengkonsumsi narkoba secara berulang dalam jangka panjang akan memicu perubahan pada sel saraf dalam otak, yang kemudian mengganggu komunikasi antar sel saraf. Bahkan setelah konsumsi dihentikan, efek tersebut hilang dengan memakan waktu yang tidak sebentar, untuk dapat benar – benar hilang,” ungkap Pelda Yudha seperti dalam paparan Aiptu Mistanto.

Baca Juga:  Tingkatkan Program Pembinaan, Kepala Rutan Salatiga Temui Sekretaris Daerah

Lebih lanjut disampaikan Pelda Yudha, untuk jenis pil ekstasi dapat menyebabkan Dehidrasi. “Bahaya narkoba jenis ekstasi, efeknya dapat menyebabkan dehidrasi, serta ketidakseimbangan elektrolit. Hal ini kemudian yang menyebabkan penggunanya mengalami kejang – kejang, serangan panik, halusinasi, sakit pada dada dan perilaku agresif,” jelas Pelda Yudha.

Dalam jangka panjang, penggunaan Narkoba dapat merusak otak, bingung dan hilang ingatan. Golongan obat – obatan asam gamma-hidroksibutirat dan rohypnol dapat mengakibatkan efek sedatif, kebingungan, kehilangan ingatan, perubahan perilaku, koordinasi tubuh terganggu dan menurunnya tingkat kesadaran.

Baca Juga:  Koramil 02/Klampok Bersama Masarakat Bangun Majelis Adz Dzikro Sekaligus Berikan Bantuan Semen

“Halusinasi, penggunaan mariyuana atau ganja dapat menyebabkan efek samping halusinasi, muntah, peningkatan tekanan darah dan denyut nadi, gangguan kecemasan, kebingungan serta paranoia. Efek jangka panjang mariyuana adalah gangguan mental seperti depresi dan gangguan kecemasan,” imbuh Pelda Yudha menyampaikan isi paparan Aiptu Mistanto.

Pada kadar berlebih, Narkoba dapat menyebabkan kematian penggunanya salah satunya adalah saat penyalahgunaan metamfetamin atau lebih sering disebut sabu – sabu.

“Kejang hingga kematian,Bahaya narkoba berupa penyalahgunaan metamfetamin atau lebih dikenal sebagai sabu – sabu, opium, dan kokain, dapat menyebabkan berbagai efek buruk, termasuk perilaku psikotik, kejang – kejang, dan bahkan kematian akibat overdosis,” tandas Pelda Yudha, menyampaikan isi paparan bahaya Narkoba pada kegiatan Non Fisik Program TMMD Sengkuyung Tahap III tahun 2018. (Choerul Amar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!