BNN dan Kriminologi UI Perkuat Sinergi: Kolaborasi Ilmiah untuk Perang Melawan Narkoba
Laporan: N Idrawati
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima audiensi dari perwakilan Program Studi Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (24/02/25). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penelitian serta strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, beserta jajaran pejabat utama BNN, menyambut baik kedatangan delegasi dari Kriminologi UI. Rombongan akademisi dipimpin oleh Ketua Departemen Kriminologi, Iqrak Sulhin, bersama Ketua Program Pascasarjana, Vinita Susanti, serta Guru Besar UI yang juga merupakan Kelompok Ahli BNN, Prof. Adrianus Meliala.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas berbagai peluang kerja sama strategis. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain pengembangan penelitian terkait pola penyebaran narkoba, efektivitas kebijakan rehabilitasi, serta analisis sosial terhadap kelompok rentan pengguna narkotika. Selain itu, BNN dan Kriminologi UI juga membahas rencana program edukasi serta kemungkinan pemberian beasiswa bagi pegawai BNN yang ingin melanjutkan studi di bidang kriminologi.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menegaskan bahwa kerja sama dengan akademisi sangat penting dalam merancang kebijakan berbasis data. “Pendekatan ilmiah dalam penyusunan strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba akan memperkuat efektivitas kebijakan yang kami jalankan,” ujar Marthinus.
Sementara itu, Ketua Departemen Kriminologi FISIP UI, Iqrak Sulhin, menekankan peran akademisi dalam mendukung upaya BNN. “Kami berkomitmen untuk memberikan kajian ilmiah yang dapat digunakan sebagai landasan kebijakan dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia,” ungkapnya.
Prof. Adrianus Meliala, yang juga menjadi penasihat BNN, menambahkan bahwa keterlibatan akademisi dalam penanganan masalah narkoba dapat memberikan perspektif baru yang lebih komprehensif, terutama dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi.
Diharapkan, sinergi antara BNN dan Kriminologi UI ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Langkah konkret ini juga menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan berbasis ilmu pengetahuan yang melibatkan berbagai pihak. (*)
Tinggalkan Balasan