Diduga Korban Penganiayaan Tetangga yang Alami Gangguan Mental, Mbah Harni Akhirnya Meninggal Saat Jalani Perawatan di RS
Salatiga, beritaglobal.net – Mempunyai tetangga yang alami gangguan mental/kejiwaan, menjadi perhatian khusus warga sekitarnya, pasalnya tanpa diduga bisa saja seseorang yang alami gangguan kejiwaan berbuat hal – hal diluar kendali, sehingga menyebabkan kerusakan materi atau bahkan jatuhnya korban jiwa.
Kondisi tersebut, terjadi di Kampung Klampeyan RT 03 RW 01, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Diduga karena dianiaya oleh tetangganya yang alami keterbelakangan mental (gangguan mental-red), Mbah Harni (60), meninggal dunia saat jalani perawatan di Rumah Sakit Ario Wirawan, Ngawen, Kota Salatiga.
Berdasar release diterima beritaglobal.net dari Kasubbag Humas Polres Salatiga, AKP Joko Lelono, Selasa (26/11/2019), peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Senin (25/11/2019) sore. “Dari keterangan saksi – saksi dan keluarga korban, peristiwa terjadi pada hari Senin (25/11/2019) sore kemarin,” ungkap AKP Joko Lelono.
Lebih lanjut dijelaskan olehnya, korban pertama kali ditemukan tergeletak di lantai di depan pintu rumahnya oleh Partinah, tetangganya. “Saudari Partinah, menemukan korban tergeletak di lantai rumah, dalam kondisi merintih kesakitan. Dan dugaan awal, korban dianiaya oleh DAS (25), warga setempat,” imbuhnya.
Terduga pelaku, oleh warga sekitar diketahui alami keterbelakangan mental/ideot. Mengetahui kondisi yang dialami korban, Partinah memanggil tetangga lainnya untuk memindahkan korban.
“Menurut ibu Partinah, sebelum kejadian atau pada hari Senin (25/11/2019), sekira Pukul 09.00 WIB, dirinya meninggalkan rumah untuk bekerja di warung Mie Ayam Bakso milik Sriyanto yang terletak di dekat PT. Formulatrix, di Kampung Jagalan, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga,” terang AKP Joko.
Saat itu, korban berada di rumah bersama terduga pelaku (DAS-red), korban sedang menyapu halaman dan terduga pelaku berada di depan rumah bersama tetangga lainnya.
“Kemudian sekitar pukul 16.30 WIB atau ketika pulang dari bekerja, sesampai dirumah melihat pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka, dan melihat korban dalam posisi tergeletak dilantai serta merintih – rintih kesakitan. Mengetahui hal tersebut, ibu Partinah memanggil tetangganya bernama Jumyati, untuk menggeser posisi korban agar tidak berada didepan pintu,” jelasnya.
Setelah memindah korban, mereka menjemput anak korban Marsudiyono alias Eko, yang saat itu tengah bekerja di depo pasir di wilayah Kampung Jagalan. Menjelaskan kejadian yang menimpa ibunya dan mengajaknya pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, Marsudiyono meminta tolong kepada tetangganya bernama Prapto untuk membawa Korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Korban sempat dibawa ke Puskesmas Cebongan dan RS DKT, namun karena kamar rawat inap penuh, korban dibawa ke RSP dr. Ario Wirawan, Ngawen dan saat itu korban masih dalam keadaan hidup,” imbuh AKP Joko.
Namun, dalam perawatan di RSP dr. Ario Wirawan, sekitar pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan meniggal dunia dengan beberapa luka diduga bekas peganiayaan yang dilakukan oleh DAS, yaitu lebam dikedua belah mata dan bagian mulut mengeluarkan darah.
Atas peristiwa tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Argomulyo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sunarto, S.H., segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP.
Atas peristiwa nahas yang menimpa ibunya, Marsudiyono menerima hal tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pelaku yang memang sudah dikenal oleh seluruh keluarganya, mengalami keterbelakangan mental, dengan menuliskan surat pernyataan.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono, S.E., M.Si., saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Untuk pelaku diduga mengalami keterbelakangan mental, sehingga setelah dilaksanakan klarifikasi baik dengan keluarga korban maupun pelaku yang masih bertetangga tersebut kedua belah pihak menerima hal tersebut sebagai musibah,” ungkap AKBP Gatot.
Ditandaskannya, bahwa penanganan perkara ini, sedang dalam proses oleh Unit Reskrim Polsek Argomulyo dan hingga kini terduga pelaku tidak ditahan karena kondisi kejiwaannya yang terganggu. (Fera Marita)
Tinggalkan Balasan