Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Rutan Kelas II B Kudus
![]() |
Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng saat melakukan razia di salah satu kamar tahanan Rutan Kelas II B Kudus, Kamis (25/07/2019). (Foto: dok. Humas Polda Jateng) |
Kudus, beritaglobal.net – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menggelar razia di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus yang melibatkan Sat Narkoba Polres Kudus dan Urdokes Polres Kudus, Kamis (25/07/2019).
Kegiatan razia di Rumah Tahanan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Rendra Radita Dewayana dan didampingi oleh Kapolres Kudus AKBP Saptono.
Selain memeriksa seluruh isi kamar tahanan, petugas juga meminta sejumlah terpidana narkoba untuk tes urin, kegiatan ini merupakan upaya pemberantasan narkoba dan pencegahan peredaran narkoba.
Selama kegiatan pengecekan di ruang tahanan, Polisi tidak menemukan barang-barang yang dilarang berada di rumah tahanan. Seperti obat – obatan terlarang, handphone (HP), maupun benda tajam.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Rendra Radita Dewayana mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba dibeberapa daerah, kegiatan ini merupakan untuk pemberantasan narkoba terutama kepada para generasi muda.
“Dirutan Kelas II B Kudus ini luar biasa tertib karena tidak ada narapidana yang teridikasi narkoba, serta tiak ada barang-barang yang mencurigakan,” ujarnya.
Kapolres Kudus AKBP Saptono mengatakan, peredaran narkoba sudah mengkhawatirkan dan hal ini di banyak terjadi kasus-kasus pengedaran narkoba di rutan, maka dari itu dilaksanakan pengecekan di rutan.
“Alhamdulilah pelaksanaan pengecekan sudah clear semua, dan hasil dari pengecekan di Rumah Tahanan Kelas II B Kudus Negatif,” kata Kapolres Kudus. (Agus S/HMS)
Tinggalkan Balasan