Kemenkumham Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK

Laporan: W Widodo

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Predikat bergengsi ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat (26/7/24).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham digelar di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal dan disiarkan secara virtual. Acara ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, para Kepala Divisi, Kabag Umum Anton Tri Oktabiono, serta Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN Maria Titik S.

Baca Juga:  Sosialisasi Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, Pesan Danrem : Prajurit TNI Harus Netral

Atas capaian prestasi ini, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas peran dan prestasi Kemenkumham dalam melaksanakan tugas fungsi. Lebih lanjut, Nyoman menegaskan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham telah meraih opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut. Ia juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.

Baca Juga:  Doa Bersama Untuk Kemanusiaan dan NKRI, Ratusan Warga Salatiga Padati Bundaran Tamansari

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan.

“Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ujar Yasonna.

Tidak hanya itu, Menkumham juga menekankan pentingnya implementasi Sistem Pengendalian Intern yang efektif serta menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Baca Juga:  Ada 'Bajak Laut' Kecil di School of Life Lebah Putih, Penasaran Ada Apakah?

“Langkah-langkah peningkatan pengelolaan keuangan dan BMN yang harus dilakukan di antaranya adalah kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian, sistem pengendalian internal di setiap unit kerja, penerbitan dan pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset, penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan, koreksi data laporan keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, pemahaman dan kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN, serta koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal,” pungkas Yasonna. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!