Pimpinan Antar Waktu Baznas Kota Salatiga 2016 – 2021 Resmi Dilantik Walikota
Salatiga, beritaglobal.net – Walikota Salatiga H. Yuliyanto, S.E., M.M., mengangkat Nailurridho, S.Ag., dan Muh. Kholidin sebagai Pimpinan Antar Waktu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Salatiga masa bakti tahun 2016 – 2021, di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Selasa (25/02/2019).
Masing – masing menggantikan Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, Administrasi, Sumber Daya Manusia dan Umum, yang sebelumnya dijabat oleh Mukarom, S.H., dan Wakil Ketua Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, yang sebelumnya dijabat oleh Drs. Rofik Santosa yang mengundurkan diri per tanggal 3 Desember 2018.
Pemberhentian dan pengangkatan pimpinan Baznas Kota Salatiga ini tertuang dalam SK Walikota Salatiga Nomor 451/68/2019. Hadir pula dalam kegiatan pelantikan tersebut, Wakil Walikota Salatiga, Sekretariat Daerah Kota Salatiga, Kepala Perangkat Daerah, Ketua MUI, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Pimpinan Baznas Kota Salatiga beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Walikota berharap kepada pimpinan Baznas agar dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik, sehingga kedepan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengelolaan zakat ummat yang amanah, transparan dan profesional. Untuk itu, hendaknya pimpinan Baznas berkoordinasi dengan kepala OPD, pimpinan perusahaan swasta maupun BUMD, BUMN serta Perbankan.
“Saya juga berpesan kepada seluruh kepala OPD agar dapat mendorong para ASN yang beragama Islam, untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar zakat melalui unit pelayanan zakat di masing-masing instansi, sehingga bisa lebih mudah dan terkoordinir dengan baik,” papar Walikota.
Senada dengan Walikota Salatiga, Wakil Walikota Salatiga, Muh Haris SS, M.Si, berharap supaya keberadaan Baznas bisa membantu program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Salatiga. Meskipun saat ini angka kemiskinan Kota Salatiga berada di angka 4,8 persen, dibawah angka kemiskinan provinsi yang berada di kisaran 6 persen, namun hal ini masih tetap harus menjadi perhatian kita semua, salah satunya melalui zakat.
“Pada zaman Nabi, profesi masyarakat adalah bertani, berternak dan berdagang. Tidak ada konteks dokter spesialis dan lawyer. Karena itu zakat ASN dan profesi dianalogikan oleh pemikir islam disesuaikan dengan jumlah emas. Harus ingat bahwa di tengah harta kita ada hak orang lain yg harus dihitung,” jelas Muh Haris.
Sementara, Sekda Kota Salatiga Drs. Fakruroji mengetuk para Kepala OPD untuk menindaklanjuti kiprah Baznas serta dapat proaktif menjabarkan kepada seluruh jajarannya. Menurutnya, ASN di Salatiga merupakan potensi yang luar biasa untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
“Dari sekitar tiga ribu lebih ASN di Kota Salatiga, 80 persen adalah Umat Islam, sehingga jika disalurkan secara profesional melalui Baznas akan mempercepat program pengentasan kemiskinan. Untuk diketahui jika zakat ASN yang sudah tertampung pada tahun lalu baru 30 persen. Kepala OPD harus segera bergerak menginventrarisir ASN. Jangan lupa membayar zakat, karena akan ada pertanggungjawabannya. Apa gunanya omahe apik pagere yo apik tapi ora slamet,” tegas Fakruroji. (Khamim)
Tinggalkan Balasan