Tingkatkan Keilmuan Tata Negara, Sasaran Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Salatiga di Ombudsman RI

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Program Studi Hukum Tata Negara, Fakiltas Syari’ah IAIN Salatiga bersama staff Ombudsman RI. (Foto: Dok Panitia KKL)

Jakarta, beritaglobal.net – Masih dalam rangkaian program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga di Jakarta, rombongan mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Salatiga dengan didampingi Wakil Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Muhammad Hafidz, M.Ag., menimba ilmu di Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (26/04/2018).

Berdasar data diterima beritaglobal.net, Kamis (26/04/2018) petang, Wakil Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga, Muhammad Hafidz, M. Ag., menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke Ombudsman yaitu adalah agar mahasiswa melihat dan memahami dari dekat profil lembaga Ombudsman RI, memahami tata cara untuk menjadi pegawai dan pimpinan di Ombudsman RI, memahami kedudukan Ombudsman RI dalam Sistem Tata Negara Indonesia, memahami kode etik Ombudsman RI, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Ombudsman RI, memahami mekanisme proses pengaduan berkaitan dengan pelayanan publik, memahami dasar pertimbangan yuridis maupun non – yuridis yang digunakan dalam proses penanganan pengaduan berkaitan dengan pelayanan publik, memahami kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian pengaduan berkaitan dengan pelayanan publik dan tugas Ombudsman RI secara umum, mengatahui peluang-peluang kerjasama yang dapat dilakukan antara Ombudsman RI dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga khususnya Program Studi Hukum Tata Negara.

Baca Juga:  Polri dan Universitas Brawijaya Jalin Kerjasama untuk Tingkatkan Kualitas SDM

“Maksud tujuan kami ke Ombudsman RI adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan keilmuan secara langsung dari lembaga yang ada, diantaranya tugas pokok fungsi, mekanisme kerja sama dan yang lainnya,” terang Hafidz dalam pesan tertulis kepada beritaglobal.net.

Peserta KKL mendengarkan penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ombudsman RI secara seksama. (Foto: Dok Panitia KKL)
Baca Juga:  Kepala Lapas Madiun Kunjungi Rutan Surabaya untuk Tingkatkan Kolaborasi Pemasyarakatan

Rombongan KKL Mahasiswa IAIN Salatiga dari Prodi HTN, diterima perwakilan Ombudsman RI, Siska Widyawati. Interaksi awal dengan Ombudsman RI, disuguhkan dengan apik oleh Siska dengan beberapa kuis terkait informasi seputar Ombudsman, yang disambut meriah oleh para mahasiswa Prodi HTN IAIN Salatiga.

Selanjutnya Siska menyampaikan, jika Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan Pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tugas dan Fungsi Ombudsman RI

Baca Juga:  Begini Caranya Menjadi Orangtua Ideal di Era Digital

Secara rinci, Siska menjelaskan tugas dan fungsi Ombudsman RI kepada seluruh peserta KKL IAIN Salatiga, Ombudsman RI menerima laporan atas dugaan Mal-Administrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, melakukan pemeriksaan subtansi atas Laporan, menindak lanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman, melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Mal-Administrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan, membangun jaringan kerja, melakukan upaya pencegahan Mal-Administrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, serta melakukan tugas lain yang diberikan oleh Undang – Undang.

Selanjutnya, dalam data diterima beritaglobal.net, Siska menyampaikan penegasan bahwa, “Ombudsman RI selalu memberikan kesempatan kerjasama untuk magang dan bergabung dengan Sahabat Ombudsman RI, guna mempermudah akses di tingkat wilayah ketika ada dugaan Mal-Administrasi,” tandas Siska. (NJM/ASB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!