Diduga Kencani Istri Teman Seangkatan Kuliah, Oknum Dosen Sebuah Akademi Pelayaran di Semarang Terancam Dilaporkan ke Polisi
![]() |
Kediaman BY sepi dan seluruh pintu rumah tertutup rapat. (Foto: HR) |
Semarang, beritaglobal.net – Pertemuan akan kenangan semasa menjadi mahasiswa sering menjadi pembangkit cerita lama, meski kita telah memasuki dunia kerja.
Bermula dari sama – sama berada satu almamater di sebuah sekolah pelayaran di Semarang, BY, AS dan SY, menjalin pertemanan hingga memasuki dunia kerja. Namun kedekatan tersebut menjadikan pemicu dugaan cinta terlarang antara BY dan AS.
Hal ini (dugaan cinta terlarang) terungkap saat istri BY, IR seorang tenaga medis di sebuah Rumah Sakit di Kabupaten Semarang mengetahui kedekatan keduanya dari percakapan di telepon selular BY, dan kencan BY saat bersama AS yang dipergoki oleh IR.
Karena tidak hanya sekali diketahui oleh IR, akhirnya IR menghubungi suami AS yang berprofesi sebagai pelayar di sebuah perusahaan pelayaran swasta multinasional dan saat dihubungi oleh IR, sedang dalam rute pelayaran ke luar negeri.
Akhirnya SY, menghubungi keluarganya yang berdomisili di Kabupaten Semarang, Arso, sebagai kakak kandung SY. Arso yang menerima keluh kesah adiknya kemudian mengkonsultasikan permasalahan rumah tangga adiknya ke Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK di Devisi Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat, diterima oleh Muhamad Saparudin sekira satu minggu sebelum bulan Ramadhan tahun 2018.
Konsultasi pendampingan ke LAPK SIDAK atas permasalah rumah tangga adiknya, dibenarkan oleh Arso saat ditemui beritaglobal.net, Rabu (27/06/2018) sore di Kota Salatiga.
“Betul Mas, kami meminta pendapat dan wawasan hukum dari Pak Saparudin selaku salah satu pengurus LAPK SIDAK,” ungkap Arso kepada beritaglobal.net, Rabu (27/06/2018) petang.
Dikisahkan lebih lanjut oleh Arso bahwa adiknya yang berprofesi sebagai pelaut dan beristrikan seorang dosen di salah satu sekolah pelayaran ternama di Kota Semarang, diduga telah menjalin hubungan terlarang oleh rekan sealmamater mereka, BY, semasa sama – sama masih menempuh pendidikan sekira tahun 2005 silam.
“Sebtulnya antara Sy, adik saya, AS istrinya dan BY adalah teman seangkatan semasa masih kuliah di sekolah pelayaran di Semarang. Adik saya memilih menjadi seorang pelaut, sementara istrinya AS dan teman merka BY menjadi dosen. AS menjadi dosen di sebuah sekolah pelayaran negari, sedang BY menjadi dosen di sekolah pelayaran swasta, sama – sama di Kota Semarang,” lanjut Arso.
Arso menambahkan, “Mungkin karena AS sering ditinggal SY (suami) berlayar, AS menjadi dekat dengan BY. Namun hubungan asmara terlarang mereka tercium oleh istri sah BY, IR sekira satu tahun lalu,” lanjut Arso.
Kemudian Arso menyampaikan bahwa “Keluarga besar saya tidak bisa menerima retaknya rumah tangga SY dan AS karena orang ketiga yang menyebabkan saya dan orang tua saya tidak dapat lagi berjumpa dengan anak SY dan AS, karena ayah saya, saat ini masih shock dan belum mau lagi menemui AS dalam waktu dekat ini, sebelum adik saya pulang ke Indonesia,” ungkap Arso.
Ditegaskan oleh Arso, bahwa keluarganya berencana melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib, karena menurut Arso, tidak ada itikad baik dari BY dan pihak sekolah dimana BY mengajar.
“Kami dari keluarga besar berencana melaporkan ke pihak berwajib, karena kami nilai tidak ada itikad baik dari BY dan pihak sekolah dalam memberikan sanksi tegas ke oknum tenaga pengajarnya yang mempunyai perilaku kurang baik,” tegas Arso.
Sementara itu secara terpisah, Muhamad Saparudin dari LAPK SIDAK saat dikonfirmasi beritaglobal.net di kediamannya, Rabu (27/06/2018) malam, di Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menyatakan bahwa pihaknya telah ikut dalam upaya permasalahan yang menimpa keluarga SY dan AS.
“Kami telah berupaya ikut dalam memediasi penyelesaian permasalahan keluarga SY dan AS, namun kami menilai tidak ada itikad baik juga dari BY, yang telah mengakui hubungan terlarangnya bersama AS, dihadapan istrinya IR, dan waktu itu sekira pertengahan bulan Ramadhan di rumah saya, berjanji akan membuat surat pernyataan pengakuan perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi hubungannya dengan AS, dalam waktu tiga hari dari waktu pertemuan di rumah saya,” ujar M. Saparudin.
Ditambahkan oleh M. Saparudin, “Kami akan terus mendampingi permasalahan ini, karena menurut kami, tidak selayaknya seorang tenaga pendidik memberi contoh perilaku (perselingkuhan) yang tidak baik kepada anak didiknya,” tandas Saparudin.
Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, BY belum memberi jawaban dan rumahnya tampak sepi. (Agus S)
Tinggalkan Balasan