Nongkrong Sambil Tenggak Ciu, Dua Pria di Surakarta Diciduk Tim Sparta
Laporan: Tedy M
SURAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pria berinisial JM (33) dan P (35) yang kedapatan sedang nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di Jalan Duwet Raya, Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, pada Rabu (26/2/2025) pukul 23.30 WIB.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, membenarkan bahwa Tim Sparta bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Dalam laporan tersebut, warga mengeluhkan adanya sekumpulan orang yang mengonsumsi miras di pinggir jalan, yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan yang melintas.
Berawal dari Laporan Warga
Menerima informasi tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan dua pria yang sedang asyik berbincang. Ketika dimintai keterangan, mereka awalnya mengaku hanya nongkrong sepulang kerja. Namun, setelah ditemukan barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 600ml berisi miras jenis Ciu, keduanya tidak bisa mengelak dan mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol tersebut.
Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur
Petugas kemudian mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti dan membawanya ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama yang berkaitan dengan miras di tempat umum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” ujar Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Surakarta tetap kondusif dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat beraktivitas, terutama di malam hari. (*)
Tinggalkan Balasan