Polres Salatiga Perkuat Pemahaman Hukum: Sosialisasi KUHP Nasional dan Tata Cara Penggunaan Senjata Api
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Personel Polres Salatiga dan Anggota Bhayangkari mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum (Soluhkum) yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan anggota kepolisian dan Bhayangkari, agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan.
Acara ini dipimpin oleh Kasubditluhkum Bidkum Polda Jateng, AKBP Yuli Siswantoro, S.H., bersama tim, dengan fokus pada dua materi utama, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan Tata Cara Penggunaan Senjata Api bagi anggota kepolisian.
Pemahaman Hukum untuk Profesionalisme Kepolisian
Dalam penyuluhan ini, Pembina Mugiarti, S.H. menjelaskan berbagai aspek terkait KUHP Nasional yang baru, yang menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial. Sementara itu, Kompol Subroto, S.H., M.H. menyampaikan materi tentang penggunaan senjata api yang harus sesuai prosedur dan ketentuan hukum, guna menghindari penyalahgunaan wewenang.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi., dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota Polri dan Bhayangkari. Ia mengingatkan agar setiap tindakan yang diambil selalu berdasarkan hukum, demi menghindari konsekuensi hukum yang dapat merugikan individu maupun institusi kepolisian.
“Cermati, pahami, dan resapi materi yang disampaikan, kemudian implementasikan dalam tugas dan kehidupan sehari-hari. Kita tidak ingin ada anggota Polri maupun Bhayangkari yang justru berhadapan dengan hukum,” tegas AKBP Aryuni.
Menunjang Kinerja Polri yang Profesional
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota Polri dalam menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku, serta membantu Bhayangkari memahami tugas suaminya dan turut serta dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan anggota semakin profesional dalam menjalankan tugas. Begitu pula Bhayangkari, dapat memahami peran suaminya dan membantu menyosialisasikan hukum kepada masyarakat,” pungkas AKBP Aryuni.
Melalui sosialisasi ini, Polres Salatiga berupaya memastikan bahwa setiap personel memiliki pemahaman hukum yang kuat, guna menciptakan pelayanan kepolisian yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. (*)
Tinggalkan Balasan