Tiga Pasangan Remaja Diamankan Tim Sparta Saat Pesta Miras di Surakarta

 

Laporan: Tedy M

SURAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Tiga pasangan remaja diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di Jagalan Jebres, Kota Surakarta, Senin (27/05/2024) dini hari. Mereka ditangkap saat terjaring dalam operasi Pekat Polresta Surakarta 2024.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pasangan remaja yang sedang asyik pesta miras di Jagalan Jebres.

Baca Juga:  Polres Sampang Perangi Narkoba di Kalangan Pelajar Lewat Program \"Police Goes To School\"

“Adapun tiga pasangan remaja yang diamankan Tim Sparta adalah tiga orang wanita berinisial SA (24), AO (22), MVD (23) dan tiga orang laki-laki berinisial RAR (28), ARW (24), ADP (23). Keenamnya merupakan warga Surakarta,” ungkap Kompol Arfian.

“Tiga pasangan remaja tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan patroli wilayah dan mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di daerah Jagalan, tepatnya di sebuah rumah milik saudara ARW, ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras. Mereka meresahkan warga sekitar karena keberadaan orang luar kampung dan selalu membuat gaduh sampai larut malam,” jelas Kompol Arfian.

Baca Juga:  Breaking News: Adakan Susur Sungai, 257 Siswa SMP Negeri 1 Turi Diterjang Banjir, 4 Siswa Ditemukan Meninggal Dunia

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi, benar bahwa di sana terdapat tiga pasangan remaja yang sedang pesta miras. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti miras jenis Ciu yang sudah diminum dan tersimpan di dalam kulkas,” tambahnya.

Baca Juga:  Pegelaran PDC Resmi di Buka, Mengusung Konsep 'Return of The Light', Berharap Bisa Go Internasional

“Barang bukti yang berhasil disita di lokasi adalah 1 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi Ciu Leci, 1 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi sisa Ciu Leci, dan 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi Ciu,” papar Kasat Samapta.

“Selanjutnya, ketiga pasangan remaja tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!