Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Semarang Dimanjakan Oleh Layanan Samsat Keliling
![]() |
Mobil layanan Samsat Keliling Kabupaten Semarang, memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat wajib pajak di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Senin (27/08/2018) |
Ungaran, beritaglobal.net – Kemudahan dalam memenuhi kewajiban melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, proses balik nama dan proses penggantian nomor plat kendaraan, disajikan oleh layanan keliling Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Kabupaten Semarang.
Layanan Samsat keliling Kabupaten Seamarang dibawah koordinasi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang, memberikan layanan dibeberapa titik di seluruh wilayah Kabupaten Semarang, salah satunya pada jadwal layanan di halaman Kantor Kecamatan Bringin, Senin (27/08/2018).
Dari hasil pantauan beritaglobal.net pada pelaksanaan layanan Samsat Keliling di Kecamatan Bringin, Senin (27/08/2018) pagi, terdapat beberapa layanan yang memberikan kemudahan pada para wajib pajak kendaraan bermotor, diantaranya untuk proses pembayaran pajak tahunan, mutasi pajak kendaraan bermotor dan penggantian nopol kendaraan bermotor.
Kepada beritaglobal.net salah seorang wajib pajak berinsial FHS, wajib pajak dari Desa Nyemoh, Kecamatan Bringin, menyampaikan rasa senangnya pada kemudahan proses pembayaran pajak tahunan oleh layanan Samsat keliling, karena pada saat membayar pajak sepeda motor atas nama ibunya dapat dilakukan dengan membayar sejumlah uang untuk melancarkan proses pajak tanpa menunjukkan KTP asli dari nama pemilik kendaraan bermotor seperti yang tertera di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (biasa disebut STNK).
“Ya saya merasa senang dengan adanya layanan Samsat keliling, tadi pas saya bayar pajak tidak perlu menunjukkan KTP asli dengan menambah sejumlah uang, pembayaran pajak beres,” ucap FHS kepada beritaglobal.net, Senin (27/08/2018).
Namun dengan kemudahan proses tersebut, FHS menyesalkan adanya pembulatan biaya yang tertera di Notice STNK diluar biaya tambahan “menutup” biaya KTP asli. Disebutkan oleh FHS bahwa terdapat selisih uang kembalian sekitar Rp 7.600,-, yang tidak diberikan kepadanya dari total uang Rp 300ribu, dan hanya diberikan uang kembalian sebesar Rp 70ribu, dari total pajak tertera Rp 222.400,-, diluar biaya “menutup” KTP asli.
“Tadi saya serahkan uang sebesar Rp 300ribu, tapi hanya dikasih kembalian sebesar Rp 70ribu, diluar pembayaran menutup KTP asli, jadi ada uang kembalian sekitar Rp 7.600,- yang dibulatkan oleh petugas,” ungkap FHS.
Pembulatan nilai pajak tertera di surat notice pajak kendaraan bermotor ini, tidak hanya terjadi pada FHS, dari ratusan wajib pajak (WP) yang selesai melakukan kewajiban membayar pajak, mengalami hal serupa dengan nilai bervariasi antara Rp 1 ribu hingga Rp 7 ribu per wajib pajak.
Secara terpisah seorang wajib pajak kendaraan bermotor untuk unit sepeda motor sport miliknya, merasa senang dengan proses yang mudah dalam proses penggantian nopol kendaraanya yang telah 5 tahun. Wajib pajak yang enggan disebutkan namanya itu, hanya membayar sejumlah uang Rp 650 ribu, dengan hanya menunjukkan copy, buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKB), copy STNK, dan copy Kartu Tanda Penduduk, dan menunggu sekira satu minggu dengan alasan layanan Samsat keliling dilakukan hanya 1 minggu sekali.
Disaat akhir layanan, petugas layanan samsat keliling Kabupaten Semarang Teguh S., saat dikonfirmasi beritaglobal.net tentang pembulatan biaya di notice pajak kendaraan bagi seluruh WP, enggan memberikan komentar dengan alasan dirinya hanya menjalankan tugas dari pimpinan.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan, karena saya hanya menjalankan tugas, untuk konfirmasi lebih lanjut bisa ke pimpinan saya, langsung,” ucap Teguh S., dari dalam unit kendaraan samsat keliling Kabupaten Semarang.
Mendapatkan jawaban dari Teguh S., beritaglobal.net, berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala DPPKAD Kabupaten Semarang di kantornya, namun menurut seorang personel satuan keamanan di kantor DPPKAD, kebetulan Kepala DPPKAD Kabupaten Semarang sedang melakukan perjalanan dinas keluar kota.
“Bapak Kapala Dinas sedang tindak (pergi-red) dinas luar, dan baru kembali hari Rabu (29/08/2018) mendatang, dan untuk wawancara bisa ke Kepala Bagian Tata Usaha, karena saat ini beliau sudah pulang,” ucap seorang personel satuan pengamanan di Kantor DPPKAD Kabupaten Semarang.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari dinas terkait belum didapati oleh beritaglobal.net. (ASB/Red)
Tinggalkan Balasan