115 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Dalam Operasi Rutin Penertiban Lalu Lintas di Blora
![]() |
Pelaksanaan operasi penertiban Satlantas Polres Blora di Jalan Raya Blora – Purwodadi, Jumat (28/09/2018) |
Blora, beritaglobal.net – Menindak lanjuti maraknya pelanggaran lalu lintas dan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas bagi pengendara, Kasat Lantas Polres Blora AKP Himawam Aji, S.H., S.I.K, melalui IPDA Niam bersama anggotanya, Jumat (28/09/2018), sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB melakukan penindakan dalam operasi penertiban yang digelar di Jalan Raya Blora – Purwodadi tepatnya di wilayah Gagakan.
“Dalam pelaksanaan penindakan secara stasioner yang berjalan selama 2 jam lebih, Satlantas Polres Blora berhasil menindak sebanyak 115 pengendara baik roda dua atau roda empat tanpa surat – surat lengkap, tidak menggunakan helm, tidak punya SIM, dan tanpa mengenakan sabuk pengaman,” tutur Ipda Niam kepada beritaglobal.net, Jumat (28/09/2018).
Tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Kabupaten Blora ternyata relatif rendah, tidak sedikit para pengendara sering tidak mengindahkan rambu – rambu lalu lintas, termasuk menerobos lampu merah kurang melengkapi dalam berkendara.
Hal itu terbukti dengan adanya sifat masyarakat Blora yang menganggap enteng kemanan dan keselamatan berkendara.
Menyikapi hal tersebut, IPDA Niam menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar menumbuhkan kesadaran pribadi. Karena menurut Ipda Niam, Laka lantas sangat dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran lalu lintas dari pengguna jalan.
“Melihat masih banyaknya pelanggaran peraturan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan serta mencegah adanya koban jiwa, hendaknya masyarakat menumbuhkan kesadaran berlalu lintas,” terang IPDA Niam.
Disampaikan olehnya, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dari Polres Blora melalui Sat Lantas juga sudah melakukan sosialisai budaya tertib lalu lintas dan melakukan operasi penertiban lalu lintas rutin dengan melakukan berbagai sosialisasi dan kegiatan safety riding, bahkan penindakan berupa pemberian tilang juga sudah sering dilakukan.
Namun hal itu akan sia – sia jika tidak diimbangi dengan kesadaran dari pengendara.
“Harus ada kesadaran, pengendara seharusnya bisa lebih taat terhadap peraturan lalu lintas meskipun tanpa ada petugas lalu lintas yang mengawasi. Selama ini pengendara baru taat terhadap peraturan lalu lintas jika ada petugas. Mari kita sadar untuk keselamatan kita dan orang lain,” pesannya.
Dikatakan oleh Ipda Niam bahwa, berapa pelanggar yang melanggar kesannya seperti itu adalah hal yang sepele, tapi bagi pengguna jalan lain itu sangat mengganggu karena juga sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
“Oleh karena itu, kita dituntut lebih peduli lagi tidak hanya tentang keamanan berkendaraan tetapi juga apa yang menjadi petunjuk di Jalan Raya, dalam berkendara baik roda dua atau empat. Mari stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian,” tegas Ipda Niam. (Octa)
Tinggalkan Balasan