Deklarasi Ikrar Anti-Tawuran di Makassar: Kolaborasi Pemerintah dan Warga untuk Keamanan Bersama
MAKASSAR | SUARAGLOBAL.COM – Kolaborasi antara unsur pemerintahan dan masyarakat kembali tercatat dalam sejarah di Kota Makassar. Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Rappocini bersatu dalam upaya mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah mereka. Melalui deklarasi ikrar anti-tawuran yang digelar di Kantor Lurah Mandala, Jl. Inspeksi Kanal Veteran Selatan, warga dan pemuda setempat menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan lingkungan.
Deklarasi ini bertujuan untuk mencegah konflik antar pemuda di dua wilayah yang kerap bersitegang, yakni Jl. Banta-bantaeng (Kelurahan Banta-bantaeng) dan Jl. Inspeksi Kanal Veteran Selatan (Kelurahan Mandala). Kapolsek Mamajang, AKBP Arifuddin Amiruddin, SE, MH, dalam keterangannya pada Kamis (27/02/2025) malam, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah persuasif kepolisian dalam upaya pencegahan kejahatan atau prevention crime.
Dalam kegiatan ini, Polsek Mamajang dan Polsek Rappocini mengumpulkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mereka yang pernah terlibat dalam aksi tawuran. Sejumlah pemuda dan remaja juga diundang untuk turut serta dalam deklarasi ini.
Kesepakatan Bersama dan Sanksi Tegas
Deklarasi ini menghasilkan kesepakatan bersama yang akan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk RT dan RW. Apabila kesepakatan ini dilanggar, maka pelanggar akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sehingga apabila deklarasi atau kesepakatan ini dilanggar tentunya akan menempuh jalur hukum yang ada,” ujar AKBP Arifuddin Amiruddin.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Mamajang, Kapolsek Rappocini, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas dari kedua wilayah, serta Lurah Mandala dan Lurah Banta-bantaeng. Tak hanya itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat juga turut hadir untuk memberikan dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ajakan untuk Menjaga Keamanan Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Arifuddin Amiruddin, didampingi oleh Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam, S.Sos, mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika ada tindakan kriminal di lingkungan mereka.
“Kita jaga perilaku, saling mengawasi. Apabila ada tindakan kriminal segera laporkan ke kami. Mariki jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif,” ujar Kapolsek Mamajang.
Deklarasi ini menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak kekerasan dan tawuran. Harapannya, generasi muda dapat meneladani semangat persatuan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan damai di Kota Makassar. (Arifin/Red)
Tinggalkan Balasan