Dendam Lama Berujung Pengeroyokan di Nganjuk, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Dusun Tempel, Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, pada Rabu (26/2/2025) malam. Kedua pelaku ditangkap setelah korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ngronggot pada Kamis (27/2/2025) pagi.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Keji di Medan Berhasil Terungkap, Motif Pelaku Karena Kesal

“Dua tersangka yang diduga melakukan tindak pengeroyokan telah kami amankan. Korban mengalami luka di bagian wajah dan leher akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar AKBP Siswantoro dalam keterangannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat korban, MS (43), didatangi oleh dua pelaku di rumah seorang saksi. Tanpa banyak bicara, salah satu tersangka, MS (39), langsung mencekik dan memukul korban. Tersangka lainnya, AF (25), turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Manisnya Tertib Berlalu Lintas! Satlantas Salatiga Bagikan Coklat di Hari Valentine

“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum sebagai bukti pendukung dalam proses hukum,” jelas AKP Julkifli.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, mereka telah ditahan di Polres Nganjuk dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Polri Raih Penghargaan Kementerian dan Lembaga Award 2024: Apresiasi Atas Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang berharap agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas kejadian tersebut. Warga juga mengimbau agar tindakan main hakim sendiri tidak lagi terjadi di wilayah mereka.

Polisi masih mendalami motif di balik aksi pengeroyokan ini, termasuk kemungkinan adanya latar belakang dendam atau permasalahan lain yang melibatkan korban dan pelaku sebelumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!