Drama Perampokan di Flyover Bandara Internasional Minangkabau: Dua Polisi dan Seorang Sipil Terlibat, Uang Miliaran Rupiah Disita

 

Ilustrasi (Istimewa)

SUMBAR | SUARAGLOBAL.COM –  Sebuah peristiwa perampokan yang mengejutkan terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, pada dini hari Selasa (27/8). Dalam insiden ini, dua anggota polisi yang bertugas melindungi mobil pengangkut uang justru terlibat dalam aksi kriminal yang tak terduga.

Kedua anggota polisi tersebut, Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21), yang merupakan bagian dari Ditsamapta Polda Sumatera Barat, bersama seorang warga sipil berinisial HS (38), ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perampokan uang senilai Rp 5,1 miliar. Mereka diduga telah memanfaatkan posisi mereka sebagai pengawal mobil pengangkut uang untuk melakukan aksi kejahatan ini.

Baca Juga:  Gading Suryadmaja: Orang Tua Harus Luangkan Waktu untuk Anak di Era Digital

Peristiwa dimulai saat mobil pengangkut uang dari perusahaan jasa pengisian ATM tengah dalam perjalanan untuk mendistribusikan dana sebesar Rp 6,2 miliar. Sebanyak Rp 1,1 miliar telah didistribusikan ke beberapa mesin ATM, meninggalkan sisa Rp 5,1 miliar di dalam mobil tersebut. Namun, sebelum sisa uang tersebut sampai ke tujuannya, para pelaku melancarkan aksinya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengungkapkan bahwa motif perampokan ini dipicu oleh tekanan finansial yang dialami oleh ketiga tersangka. “Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” jelas Erdi dalam konferensi pers pada Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:  Kodim 0714/Salatiga Tingkatkan Kemampuan Prajurit Dengan Selenggarakan Uji Terampil Perorangan

Dalam skenario yang telah dirancang sebelumnya, kedua polisi tersebut menghentikan mobil di lokasi yang telah ditentukan. Mereka kemudian berkolusi dengan HS untuk mengancam sopir dan pengawal lain dengan senjata api, lalu memindahkan uang sebesar Rp 2,5 miliar ke dalam mobil lain yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Namun, aksi kriminal ini segera terungkap berkat respon cepat dari pihak kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, penyelidikan intensif berhasil mengungkap jaringan kejahatan ini. HS ditangkap di kediaman orang tuanya pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Uang hasil rampokan yang masih tersimpan rapi dalam kotak penyimpanan turut diamankan sebagai barang bukti. Tak lama kemudian, kedua polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Menkeu Sri Mulyani Hadiri Dies Natalis ke 4 PKN STAN

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi pers menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menggali motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ujar Suharyono.

Peristiwa ini menjadi pukulan bagi institusi, yang seharusnya bertugas melindungi dan melayani masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan publik. Pihak berwenang berjanji akan menindak tegas semua yang terlibat dalam kasus ini, tanpa pandang bulu. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!