Warga Keluhkan Polusi Bau dan Dugaan Pencemaran Lingkungan Kandang Babi

Kandang Babi di Dusun Dalangan, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan yang limbah nya dikeluhkan warga Dusun setempat.

Ungaran, beritaglobal.net – Bermula dari bau yang
menyengat setiap harinya dari aliran air sisa – sisa proses
pembersihan kandang babi yang langsung mengarah ke sungai, dua komplek kandang
babi di Dusun Dalangan, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang
mendapat komplain dari warga sekitar.
Komplain warga dalam bentuk surat keberatan dengan
adanya kandang babi itu, sudah disepakati oleh seluruh warga Dusun Dalangan
dengan menandatangani surat keberatan, seperti yang disampaikan oleh Kepala
Dusun (Kadus) Dalangan, Sutoyo (43), dikediamannya kepada beritaglobal.net,
Selasa (27/3). Sutoyo selaku Kadus Dalangan membenarkan adanya surat keberatan
warga dikarenakan salah seorang warganya bernama Tarjudin, awalnya mengeluh
sumur gali di dekat rumahnya berair kekuningan dan berbau amis.  “Awalnya salah seorang warga saya bernama
Tarjudin mengeluhkan tentang air sumur di dekat rumahnya yang berbau amis dan airnya
berwarna kekuningan, semua warga masih bersilang pendapat dengan adanya
peternakan babi itu, namun lama kelamaan bau dari limpasan air kandang yang
dikatakan oleh para mandor di kandang, bahwa air di selokan itu adalah ceceran
dari air minum babi,” ujar Sutoyo.

Kadus Dalangan, saat menunjukkan lokasi pembuangan air limbah dari kandang babi di sungai sekitar Dusun Dalangan, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang

Sutoyo menyampaikan lebih lanjut, bahwa bau
menyengat timbul pada saat ada proses mengosek/membersihkan kandang babi dengan
dua periode di pagi hari dan sore hari.
 
Kemudian Sutoyo menunjukkan lokasi selokan yang sering menimbulkan bau
menyengat dari kandang babi yang tepat berada di atas wilayah dusunnya.
  Dari petunjuk Sutoyo, tampak aliran air yang
awalnya kecil, semakin lama semakin membesar dengan bau yang sangat tajam.
  Selebihnya pada saat ditunjukkan sungai di
sekitar Dusun Dalangan yang tercemar dari limbah air kandang babi, tampak
berbusa, berwarna keruh dan bau yang tajam menyengat.
“Bau menyengat timbul pada saat ada proses
mengosek/membersihkan kandang babi dengan dua periode waktu di pagi hari dan
sore hari.  Mari mas, saya tunjukkan
selokan yang sering menimbulkan bau menyengat dan kebetulan ini biasa waktu
dimana sering tercium bau menyengat dari selokan itu,” imbuh Sutoyo, seraya
mengajak beritaglobal.net menyusuri selokan yang mengarah ke sungai.
“Itu Mas, lihat air dari kandang babi mengalir
kecil, mari saya tunjukkan sungai tempat pembuangan air tersebut, disana anda
bisa lihat limbah air dari kandang babi dari sini dan dari daerah Ngelo, masuk
semua ke sungai,” jelas Sutoyo.
Sungai yang dulunya biasa dipergunakan warga sekitar
untuk aktifitas mandi, cuci, kakus, sekarang ini sudah tidak bisa lagi
dipergunakan untuk warga.  Bahkan,
menurut Sutoyo, tidak ada andil dari kandang babi di sekitar dusunnya, untuk
bantuan pertanian.  “Sungai disini
dulunya untuk aktifitas mandi, cuci, kakus, namun sejak adanya kandang babi
yang membuang air limbahnya ke sungai, saat ini sudah tidak bisa digunakan oleh
warga, bahkan bisa anda lihat buih busa yang semakin banyak dan bau yang
menyengat, air itu ada tambahan dari kandang babi di daerah Ngelo, yang mana
limbahnya dibuang ke sungai, dan tidak ada andil dari penglola kandang babi
bagi pertanian di sekitar sini,” ungkap Sutoyo lebih rinci.

Hilir selokan menuju sungai yang dijadikan jalur pembuangan limbah dari ceceran air minum dan sisa air pembersihan kandang babi

Saat ditanyakan harapan warga terkait keberlanjutan
kandang babi di sekitar dusunnya, dirinya mengatakan, atas kesepakatan warga,
meminta untuk kandang babi dipindahkan atau ditutup operasionalnya.
  Selain aktifitas harian, pada saat perayaan
hari besar keagamaan seperti
  Idul Fitri,
Natal dan perayaan Waisak, bau menyengat sering kali mengganggu tamu – tamu yang
datang di Dusun Dalangan dan merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut.
“Warga berharap bahwa dengan adanya permasalahan
ini, ada baiknya kandang babi disini dipindahkan saja atau bahkan ditutup,
bukan hanya keseharian kami yang terganggu namun pada saat kami merayakan hari
besar keagamaan seperti hari raya Idul FItri, hari raya Natal dan hari raya
Waisak, banyak tamu – tamu yang datang ke dusun kami mengeluhkan bau tak sedap
dan merasa tidak nyaman saat bertamu,” jelas Sutoyo.
Tidak cukup pada dampak bau saja yang menjadi
keluhan warga, dugaan banyaknya anak – anak yang terkena penyakit flek paru di
duga karena imbas dari polusi udara kandang babi.  Hal
ini diungkapkan Sutoyo bahwa di wilayahnya ada dua area RT yang berdekatan
dengan kandang, dan dari kedua lingkup RT tersebut banyak anak yang terkena
flek paru, sementara satu lingkup RT yang letaknya agak jauh dari kandang babi
tidak dijumpai anak yang terkena flek paru.
Pada kesempatan terpisah, beritaglobal.net menemui
kepala kandang dari peternakan babi milik Cemara Sewu Farm yang kantornya ada
di Desa Padahara, Kecamatan Kramat, Tegal bernama Alwi.  Saat dikonfirmasi beritaglobal.net terkait
surat keluhan warga, Alwi menyatakan belum menerima surat tersebut, dan
dijelaskan oleh Alwi bahwa kandang babi yang dikelolanya mempunyai penampungan
kotoran babi dalam bentuk septic tank. 
Permasalahan bau, itu sudah ada sejak dulu dan bila kawasan di daerah
kandangnya tidak diperkenankan ada kandang babi seharusnya ada kejelasan untuk
kawasan yang diperbolehkan untuk khusus berternak babi.  Dirinya menegaskan bahwa seluruh limbah dari
proses pembersihan dan sisa air minum masuk ke penampungan atau septic tank.

Jalur pembuangan air dari kandang babi di kandang Cemara Sewu Farm mengarah ke septic tank yang tidak bisa ditunjukkan

“Di kandang babi yang saya kelola ini, untuk seluruh
limbah air sisa pembersihan kandang dan sisa air minum ternak telah ditampung
di septic tank, dan untuk jalur yang ke selokan kami buka pada saat hujan, hal
ini karena septic tank tidak bisa menampung seluruh air hujan.
  Bila permasalahan bau sudah ada sejak dulu,
mas, kalau memang bau seharusnya sudah disampaikan daerah mana yang boleh untuk
ternak babi dan daerah mana yang tidak boleh untuk ternak babi, dan itu adalah
kewenangan dinas terkait di Kabupaten Semarang,” terang Alwi saat donfirmasi
beritaglobal.net, Selasa (27/3) sore.
Pada saat beritaglobal.net bermaksud melihat kondisi
septic tank, Alwi merasa keberatan dengan alasan lokasi yang jauh di bawah
area kandang.  Selebihnya dijelaskan oleh
Alwi bahwa, management peternakan telah memberikan kontribusi sebesar seratus
ribu rupiah per bulan kepada perkumpulan remaja Dusun Dalangan dan dua ratus
ribu per bulan kepada kas dusun, selain itu pada saat proses pembangunan jalan
Dusun sekira tahun 2005 lalu, setiap kandang babi dimintai sumbangan sebesar
tujuh juta lima ratus ribu rupiah. 
Berkenaan dengan keluhan kesehatan dari warga masyarakat dirinya
mengungkapkan belum ada laporan dan menyarakan warga untuk memeriksakan ke tenaga
medis.
“Kalau untuk melihat septic tank jauh mas, lokasinya
di bawah, dan untuk menjawab kontribusi pengusaha ke warga, setiap bulan ada
penarikan uang sebesar seratus ribu rupiah untuk kepemudaan, dua ratus ribu rupiah
per bulan untuk kas dusun, dan semua ada kwitansinya, selain itu dulu waktu
pembangunan jalan Dusun, semua peternakan di tarik iuran sebesar tujuh juta
lima ratus ribu per kandang, mas.  Bila
keluhan masyarakat terkait gangguan kesehatan belum kami terima, namun sekarang
kan ada tenaga medis, mas,” terang Alwi.
Berbeda dengan Alwi, kepala kandang babi milik
Peternakan Babi Kembang Mahkota milik seorang pengusaha bernama SA dari Tingkir
Salatiga, Sutomo, merasa senang dengan kedatangan beritaglobal.net untuk
mengklarifikasi permasalahan keluhan warga. 
Dirinya menunjukkan septic tank milik peternakan yang dikelolanya dan
menjelaskan mengenai kontribusi Peternakan Kembang Mahkota kepada warga Dusun
Dalangan dengan memberikan pengelolaan lahan di sekitar septic tank kepada
warga untuk ditanami apa saja dan hasilnya dapat dipergunakan sebagai pemasukan
kas Dusun.  Selain itu, Sutomo juga
menunjukkan bukti izin gangguan yang masih aktif masa berlakunya hingga tanggal
20 Juli 2019 mendatang.
“Mari mas, saya tunjukkan lokasi septic tank yang
baunya sering dikeluhkan oleh warga, sebetulnya juga ada kontribusi kepada
warga sekitar kandang dalam bentuk pengelolaan beberapa area tanah di sekitar
septic tank oleh warga, warga bebas untuk menanam apa saja yang menghasilkan,
dan hasilnya diberikan ke kas Dusun, untuk izin gangguan milik kami masih
berlaku hingga 20 Juli 2019 mendatang,” ungkap Sutomo.

Dalam keterangannya pada saat menunjukkan lokasi
septic tank peternakan Kembang Mahkota, dirinya menjelaskan bahwa dasar kerja
septic tank adalah untuk menampung limbah dari proses pembersihan kandang dan
dibagi menjadi beberapa bagian hingga pada penampungan yang sudah murni air dan
air tersebut biasa dipergunakan warga sekitar untuk menyiram tanaman pertanian.

Lokasi penampungan awal limbah kandah babi di Peternakan Kembang Mahkota, Dusun Dalangan, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan

“Ini mas, lokasi septic tank kami ada 12 kotak yang
dapat menampung jumlah limbah peternakan kami yang di isi sekira 600 ekor babi.
Jadi dari 12 kotak tersebut dibagi dalam penampungan limbah padat, lalu semi
cair dan cair. Limbah cair yang sudah berupa air bening, biasa dipergunakan
oleh warga sekitar untuk menyiram tanaman di saat kemarau, mas.
  Bisa dilihat tanaman disekitar septic tank tidak
ada yang jelek, semua subur,” jelas Sutomo disekitar area septic tank.

Lahan septic tank tahap ke dua untuk menampung limbah cair kandang babi dan lahan disekitarnya yang dikelola oleh warga Dusun Dalangan
Baca Juga:  Pemerintah Sidoarjo Percepat Renovasi RTLH Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Warga



Atas adanya keluhan warga dan penjelasan singkat
dari dua orang kepala kandang peternakan babi, beritaglobal.net lalu
mengkonfirmasi kepada dinas Peternakan Kabupaten Semarang.
  Salah seorang staff Dinas Peternakan menjawab
melalui pesan singkat bahwa pihaknya belum menerima surat keberatan dari warga
dan menyatakan bahwa saat ini sedang ada penggantian Kepala Dinas sehingga
permasalahan ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut.

“Kami belum terima suratnya, Pak, jadi belum bisa
mengambil langkah – langkah terkait keluhan warga, Kepala Dinasnya baru
dilantik hari ini, coba besok saya matur dulu, dan bila ditanya mungkin juga
belum bisa jawab,” terang seorang staff yang enggan disebut namanya.
Menyikapi adanya keluhan warga, Presiden Direktur
Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK Agus Subekti melalui Sekjen LAPK SIDAK, M. Nur menyatakan bahwa, “permasalahan perusahaan yang telah berdekatan
dengan pemukiman warga menjadi komplek manakala tidak disikapi secara
bijak.  Dalam hal ini, pemerintah daerah
mempunyai tugas dan peran penting dalam memberikan jalan keluar, dimana
pengusaha adalah sebagai salah satu penyumbang APBD, sementara warga masyarakat
juga tidak bisa di salahkan dalam memberikan pendapatnya.  Untuk itu, pengkajian perizinan harus benar –
benar dipertimbangkan bukan untuk menarik investasi sesaat namun juga perlu
diperhitungkan pertumbuhan jumlah penduduk dan penyebarannya.  Apabila zonasi yang telah ditetapkan dalam
peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) dipatuhi semua
pihak, tentunya hal seperti ini tidak akan terjadi.  Selain dari pada itu, kebijakan tentang
pengelolaan lingkungan yang tegas menjadikan win – win solution untuk semua
pihak, hal ini di dasari oleh pengalaman yang sudah terjadi terkait kerusakan
lingkungan di beberapa lokasi akibat dari suatu usaha membutuhkan biaya
pembenahan yang tidak sedikit dan berdampak pada ekosistem serta generasi ke
depan,” ungkap M. Nur.  
(Slamet R/Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!