Diduga Banyaknya Peredaran Miras Dampak Dari Suburnya Bisnis Karaoke di Kota Salatiga

Ilustrasi Miras (Net)

Salatiga, beritaglobal.net – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kota Salatiga disinyalir tak lepas dari suburnya tempat hiburan malam. Tidak jarang, tempat penuh aroma kenikmatan itu menjadi penunjang maraknya peredaran miras di kota ini.

Menjamurnya tempat hiburan semacam karaoke dan peredaran miras bukan hanya membuat masyarakat jengah. Sebab selain mengganggu kehidupan masyarakat sekitar, ternyata banyak tempat karaoke yang diduga ilegal. Dari sejumlah informasi, banyak tempat karaoke yang di duga tak berizin.

Ilustrasi Karaoke (Net)

“Banyak masyarakat mengeluh, namun keluhan mereka sejak dahulu terkesan tidaklah didengar. Nyatanya hingga saat ini tempat karaoke dan miras masih mudah di temui di Salatiga,” kata Presiden Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sidak Agus Subekti kepada beritaglobal.net, Minggu (29/07/2018).

Baca Juga:  Jeli Melihat Peluang Dan Hidup Sederhana, Kunci Sukses Sam Walton Pemilik Jaringan Bisnis Eceran Walmart

Jika hal ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin Salatiga akan menjadi kota miras. Mirisnya lagi banyak sekali tempat – tempat karaoke yang dibangun tidak jauh dari lingkungan sekolah. Hal ini sangat disayangkan karena pelajar yang notabene masih labil dalam pola pikir akan sangat mudah terjerumus dalam lingkaran miras.

Mudahnya akses tempat karaoke dan miras harusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Kota Salatiga. Penertiban keduanya harus dilakukan dengan tegas untuk melindungi masyarakat Salatiga khususnya generasi muda dari bahaya miras itu sendiri.

“Miras dan tempat karaoke di Salatiga saat ini sudah menjadi kekuatan yang masif untuk merusak moral anak muda di Salatiga. Sudah saatnya pemerintah kota beserta jajarannya menertibkan tempat hiburan malam serta peredaran miras di dalamnya. Selama ini kita seakan terlena dengan bahaya masif ini. Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Jika tidak ditertibkan sekarang maka Salatiga tidak akan bisa keluar dari lingkaran setan dua bisnis haram ini. Bahkan sejumlah tokoh masyarakat menilai jika pemerintah terkait terkesan tutup mata,” imbuh Agus Subekti disela-sela kesibukannya.

Baca Juga:  Sempat Gegerkan Warga Dusun Gayam, Benda Kuno Ini Masih Terus Diteliti

Lanjut Agus, Meskipun kerap kali peredaran miras dirazia petugas, namun hal itu tak menyurutkan para pedagang miras untuk berjualan, justru malah semakin subur saja  baik di sejumlah warung klontong serta di tempat hiburan malam. Meskinya kalau razia miras digencarkan dan sanksinya dipertegas tentunya para penjual miras akan mikir dua kali untuk berjualan lagi.

Baca Juga:  Luncurkan Program Konektivitas Digital 2021 dan Prangko Seri Gerakan Vaksinasi Nasional COVID-19, Ini Kata Presiden

“Berulangkali mendapat keluhan masyarakat, kami selaku lembaga advokasi dan perlindungan konsumen tentunya merasa prihatin. Bahkan saat kita kroscek kesejumlah tempat karaoke miras mudah di dapat layaknya beli es dawet,”tutur Agus.

Menyikapi hal tersebut kami (LAPK SIDAK)  akan melayangkan surat ke Pemkot Salatiga guna menyampaikan suara keluhan masyarakat sekaligus mempertanyakan legal tempat hiburan malam yang ada di Kota Salatiga.

“Secepatnya kami akan layangkan surat ke Pemkot Salatiga dan akan melayangkan tembusan ke Polres Salatiga, Polda Jateng, Pemprov Jateng serta ke Presiden dan Mabes Polri,”pungkasnya. (Choerul/Fera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!