Minat Bekerja Sebagai Crew Kapal Pesiar? Teliti Sebelum Membeli

Pemeriksaan Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Kantor Polsek Sidomukti Polres Salatiga

Salatiga, beritaglobal.net – Menindaklanjuti laporan atas nama MM dengan Nomor Laporan Polisi No. Pol. : LP / B / 02 / I / 2018 / Jateng / Res. Sltg / Sek. Sdmkti, Kamis (25/01), jajaran Unit Reskrim Polsek Sidomukti Polres Salatiga, berhasil membekuk Aloysius Pudji Santoso Pribadi (52) di sebuah sekolah perhotelan dan kapal pesiar, Sabtu (27/01/2018).

Aloysius yang beralamat di Timuran MG III/87 RT 08 RW 03, Kelurahan Brontokusuman Kecamatan Mergangsan, Yogjakarta, berhasil memperdaya pihak Sekolah Oceana Hotel dan Kapal Pesiar Salatiga, yang beralamat di Jalan Bima No. 03 Grogol Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, beserta beberapa orang siswa sekolah tersebut.

Tipu daya Aloysius dimulai pada sekitar bulan Agustus 2017 lalu. Saat itu Aloysius datang ke Sekolah Hotel dan Kapal Pesiar Salatiga dan mengaku dari PT Awedya Tanjung Priok Jakarta, yang bergerak dalam bidang rekruitmen Pekerja Pelayaran.

Baca Juga:  4.000 Tusuk Sate Kere, Akan Terhidang Dalam Resepsi Pernikahan Putri Presiden Joko Widodo

Klaim bahwa dirinya dapat memberangkatkan siswa didik di Oceana sebagai Kru kapal River Cruise Rropa, awalnya tidak terlalu ditanggapi oleh pihak sekolah.

Keseringan Aloysius bertamu bertamu ke Oceana sehingga akhirnya pihak sekolah menjadi yakin dan mau mengikutkan beberapa siswa didiknya untuk mengikuti rekrutmen dari Aloysius sebagai agennya.

Awal mula transaksi disepakati bahwa pembayaran awal rekrutmen adalah sebesar Rp 30 juta per orang dan disepakati yang dibayarkan 50% terlebih dahulu.  Sekolah Oceana Hotel dan Kapal Pesiar Salatiga membayarkan total sebesar sebesar Rp 75 juta dengan beberapa transaksi.

Entah karena serakah atau ingin segera menikmati hasil lebih, Aloysius justru meminta uang sendiri kepada para kandidat hingga mencapai nilai ratusan juta rupiah.

Hingga batas waktu yang dijanjikan oleh Aloysius, pihak sekolah tidak mendapatkan tanda – tanda pemberangkatan anak didiknya seperti yang dijanjikan pada awal transaksi.

Hingga akhirnya pihak sekolah dengan diwakili MM, melaporkan tindakan penipuan Aloysius ke Polsek Sidomukti Polres Salatiga pada hari Kamis (25/01). Atas kecurangan Aloysius, Sekolah Oceana Hotel dan Kapal Pesiar menderita kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Tiada Gunung Terlalu Tinggi Untuk Kudaki Disiang Hari

Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, Kapolsek Sidomukti Kompol Arif Haryanto, membenarkan perihal penangkapan Aloysius.

“Betul Mas, kami telah menerima laporan dari Saudara MM atas tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh saudara Aloysius dan telah kita tangkap pada hari Sabtu (27/01), di Sekolah Oceana Hotel dan Kapal Pesiar,” ungkap Kompol Arif.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan Aloysius adalah sebuah mobil Suzuki X-Over warna Abu beserta STNK atas nama Mujiono dan kunci Kontaknya, 1 lembar struk pembayaran dari Indomaret Hybrid Kaliurang.

Satu Unit Mobil Suzuki X Over yang Menjadi Salah Satu Barang Bukti

Keterangan lebih lanjut Kapolsek Sidomukti terkait tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan Aloysius adalah menjerat pelaku dengan pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara, dan berkas laporan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:  Sadranan di Salatiga: Perpaduan Kearifan Lokal dan Keagamaan yang Tetap Lestari

“Terkait tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan Aloysius adalah menjerat pelaku dengan pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara, dan kami telah melimpahkan berkas laporan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutur Kompol Arif Haryanto lebih lanjut.

Kompol Arif Haryanto juga menghimbau agar warga Kota Salatiga pada umumnya dan warga di wilayah hukum Polsek Sidomukti pada khususnya untuk lebih jeli dan teliti serta berhati – hati kepada seseorang yang baru dikenal dan menjanjikan sesuatu keuntungan yang menggiurkan.

“Kami menghimbau agar warga Kota Salatiga pada umumnya dan warga di wilayah hukum Polsek Sidomukti pada khususnya untuk lebih jeli dan teliti serta berhati – hati kepada seseorang yang baru dikenal dan menjanjikan sesuatu keuntungan yang menggiurkan,” tutup Kompol Arif. (SRY)

Editor: Agus Subekti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!