PT. Alwihdah Jaya Sentosa Suguhkan Orkes New Palapa di Sukolilo Pati
![]() |
Dr. H. Endar Susilo, S.H., M.H., bersama Ketua MPW PP Jateng H. Bambang E.P., S.E., saat acara syukuran PT. Alwihdah Jaya Sentosa |
Kabupaten Pati, beritaglobal.net – Berlangsung meriah, pertunjukan Orkes Melayu New Palapa dari Jawa Timur lengkapi acara syukuran PT. Alwihdah Jaya Sentosa, Minggu (28/01).
PT. Alwihdah Jaya Sentosa sebagai salah satu perusahaan yang bergerak Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), memberikan penghargaan kepada warga di Dusun Gemblung, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati yang telah menjalin kerja sama perekrutan tenaga kerja beberapa tahun terakhir.
Turut hadir beberapa Advokat dari KAI, Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jateng H. Bambang Eko Purnomo, S.E., Ketua MPC PP Pati Ahmadi, ketua MPC PP Kabupaten Semarang Dr. H. Endar Susilo, S.H., M.H., dan ratusan anggota Pemuda Pancasila yg bergabung dengan ribuan pengunjung lainnya.
Pagelaran drumblak dari anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang sebagai pembuka acara syukuran sebelum 9 artis Orkes Melayu New Palapa tampil ke panggung.
Direktur Utama PT. Alwihdah Jaya Sentosa, Dr. H. Endar Susilo, S.H., M.H., memberikan pujian kepada segenap aparat keamanan dari Polres Pati dan Polsek Sukolilo yang dengan sigap meredam kerusuhan yang sempat terjadi.
“Saya sampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada jajaran Polres Pati dan Polsek Sukolilo yang telah mengamankan acara syukuran perusahaan kami. Kami salut untuk kesigapan meredam pertikaian antar penonton, sehingga tidak sampai menjadi membesar,” tutur Endar.
Endar Susilo turut prihatin atas pelemparan batu oleh beberapa pengunjung yang bertengkar dan mengenai kepala seorang anggota Polsek Sukolilo. Namun dalam hal ini Kapolsek Sukolilo telah memaafkan pelaku pelemparan dan tidak meneruskan permasalahan itu ke ranah hukum.
“Saya turut prihatin atas peristiwa pelemparan batu yang mencederai kepala seorang anggota Polsek Sukolilo. Rasa legowo yang dicontohkan oleh Kapolsek yang telah memaafkan pelaku pelemparan dan tidak memproses pelaku ke ranah hukum, patut menjadi contoh untuk aparat penegak hukum lainnya,” tegas Endar. (Agus S)
Tinggalkan Balasan