Curi Aki Truk di Ngaglik, YA Nyaris Diamuk Massa – Aksi Cepat Polsek Genteng Selamatkan Pelaku

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – YA (23), pria asal Pulo Wonokromo Surabaya, nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah kedapatan mencuri aki di komplek pertokoan Ngaglik 2, Surabaya, pada Kamis (28 Juli 2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Beruntung, respon cepat dari Polsek Genteng berhasil mengamankan YA dari kemarahan warga setempat.

YA, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dan sopir kereta kelinci, mencoba mencuri aki merek Yuasa Pevecta N100 dari sebuah truk box milik ASW, warga Gembong Sayur Surabaya. Dengan menggunakan kunci pas ukuran 10, YA berhasil mengambil aki dari truk yang diparkir di pertokoan tersebut.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni: Gebyar Keselamatan Berlalu Lintas untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

Kompol Bayu Halim Nugroho SH, S.I.K., M.Si, melalui Humas Polsek Genteng, menjelaskan bahwa aksi YA terungkap berkat kejelian S.F.I, seorang petugas keamanan yang bekerja di komplek pertokoan Ngaglik. S.F.I yang melihat gerak-gerik mencurigakan YA segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.

Setelah berhasil mencuri aki, YA membawa hasil curiannya dengan kereta kelinci ke Jalan Wuni dan menyembunyikannya di bawah selokan. Namun, ketika hendak memarkirkan kereta kelincinya, YA berhasil diamankan oleh petugas polisi yang datang ke lokasi setelah menerima laporan.

Baca Juga:  MPLS Siswa Baru, Bukan Lagi Ajang Perpeloncoan Namun Lebih Pada Pembentukan Karakter Siswa

Penggeledahan yang dilakukan di lokasi dengan disaksikan oleh warga setempat menemukan aki curian tersebut bersama dengan kunci pas ukuran 10 yang digunakan YA untuk melakukan aksinya. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa truk box milik ASW telah kehilangan akinya.

Baca Juga:  “Merti Dusun” Warga Tetep Salatiga Arak – Arakan Keliling Kampung

YA kini harus menghadapi jeratan hukum dan meringkuk di sel tahanan Polsek Genteng. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman berat.

Tindakan cepat dan tepat dari Polsek Genteng dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi warga untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal di sekitar mereka dan segera melaporkannya ke pihak berwajib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!