Dandim 0714/Salatiga Hadiri Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di PA Ambarawa
Ungaran, beritaglobal.net – Pemerintah Republik Indonesia bertekad melakukan Reformasi Birokrasi, sebagai bagian dari cita – cita reformasi yang didengungkan pasca gerakan mahasiswa 1998. Seluruh lembaga negara, berlomba membuat terobosan dalam mempermudah dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu bagian dari lembaga negara di bidang Yudikatif, Pengadilan Agama Ambarawa, bertekad dengan teguh untuk bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat diantaranya dengan layanan prima dan berbasis teknologi, seperti diungkapkan oleh Kepala PA Ambarawa H.M. Ali Lutfi, S.H., M.Hum., saat menandatangani Deklarasi Zona Integritas di lingkungan kerjanya, Jumat (29/03/2019).
Hadir pula Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol Inf Prayoga Erawan, dan turut serta membubuhkan tanda tangannya. Hal ini adalah bentuk dukungan dari jajaran TNI AD, khususnya di wilayah kerja Kodim 0714/Salatiga yang meliputi wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.
Selain Dandim 0714/Salatiga, deklarasi Zona Integritas di Kantor Pengadilan Agama Ambarawa dihadiri dan turut di tandatangani oleh Kepala Pengadilan Agama Provinsi Jateng, Ketua MUI Kabupaten Semarang KH. Miftahudin, S.Ag., Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, serta jajaran Forkompinda Kabupaten Semarang atau yang mewakili.
Adapun penandatanganan Deklarasi Zona Integritas di lakukan di Aula Kantor Pengadilan Agama Ambarawa, Jalan Mgr. Sugiyopranoto No.105, Desa Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor PA Ambarawa, H.M. Ali Lutfi, S.H., M.Hum., menyampaikan permintaan dukungan seluruh jajaran lembaga negara yang ada di Kabupaten Semarang untuk mendukung pencanangan Zona Inetgritas di PA Ambarawa.
“Mohon dukungannya agar pencanangan Zona Integrasi di Pengadilan Agama Ambarawa ini berjalan dengan lancar dan saya ucapkan terima kasih kepada pegawai pengadilan Agama atas kerja kerasnya,” ungkap Ali Lutfi.
Ditambahkan lebih lanjut oleh Ali Lutfi, “Dengan adanya pencanangan Zona integritas ini sangat besar manfaatnya bagi pimpinan dan segenap Pegawai Pengadilan Agama Ambarawa agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. PA Ambarawa bertekat untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kolusi dan nepotisme, juga menuju wilayah pegawai yang bersih dan melayani,” tandasnya.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp terkait pencanganan Zona Integritas di PA Ambarawa, Ketua DPC Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Salatiga, Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., yang membawahi wilayah kerjanya di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang memberikan tanggapan positif atas pencanangan Zona Integritas di lingkup PA Ambarawa.
“DPC Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Salatiga, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Ambarawa,” ungkap Jamal.
Kemudian, Jamal berharap, “Harapannya dengan penandatanganan Zona Integritas di PA Ambarawa sebagai salah satu lembaga yudikatif tingkat pertama, terus meningkatkan akuntabilitas dan mampu memberikan keteladan kepada semua instansi khususnya di Kabupaten Semarang,” harapnya. (Vitri B Prabwani/Agus S)
Sumber: Pendim 0714/Salatiga
Tinggalkan Balasan