Misteri di Balik Penusukan Tragis: Baladiva Nisrina Maheswari Menghembuskan Nafas Terakhir di RSUD Soewondo Kendal
Laporan: Noviyanto
KENDAL | SUARAGLOBAL.COM – Kabar duka datang dari keluarga Baladiva Nisrina Maheswari. Gadis muda ini menghembuskan nafas terakhirnya setelah mengalami masa kritis di RSUD Soewondo Kendal pada Selasa sore, 30 Juli 2024.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Untung Setiyahadi, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa korban penusukan oleh mantan pacarnya pada 29 Juli 2024 telah meninggal dunia. Korban meninggal sekitar pukul 16.30 WIB di RSUD Soewondo Kendal, dan jenazahnya telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
AKP Untung menjelaskan bahwa kasus ini akan didalami lebih lanjut, mengingat pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. “Namun, itu tidak lantas menjadikan alasan untuk terbebas dari jeratan hukum. Kami masih melakukan observasi kepada pelaku selama tujuh hari untuk mengetahui kebenarannya. Dokter yang memeriksa pelaku juga akan dimintai keterangan,” ungkap AKP Untung.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari observasi yang kami lakukan untuk mengetahui pasti kejiwaan dari pelaku. Sementara ini, kami menerapkan pasal penganiayaan yaitu Pasal 351 ayat 2. Namun, karena korban meninggal dunia, kami akan mendalaminya lagi dan meminta keterangan dari para ahli saat gelar perkara nanti untuk menentukan ada pasal tambahan atau tidak dalam kasus ini,” jelasnya.
Selain itu, AKP Untung menegaskan bahwa penyebab pasti meninggalnya korban belum diketahui. “Dokter yang memeriksa dan menangani korban masih kami mintai keterangan. Namun, sedikit informasi dari dokter ada luka di hatinya. Untuk lebih jelasnya, kita tunggu hasil pemeriksaan dokter dulu,” tegas AKP Untung.
Kematian tragis Baladiva Nisrina Maheswari ini tentunya menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat Kendal. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan seiring dengan upaya penyelidikan yang lebih mendalam. (*)
Tinggalkan Balasan