Sadis! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Dianiaya Tante hingga Patah Kedua Kakinya
NIAS | SUARAGLOBAL.COM – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang masyarakat setelah video penganiayaan seorang bocah perempuan berinisial NN (10) di Nias Selatan, Sumatera Utara, viral di media sosial. Akibat penganiayaan brutal tersebut, NN mengalami patah pada kedua kakinya dan kini harus menjalani perawatan intensif.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias Selatan bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan, polisi menetapkan DE (18), yang merupakan tante korban, sebagai tersangka utama.
“Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami temukan, DE kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Kasatreskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, Rabu (29/1/2025).
Usai penetapan status tersangka, DE langsung ditahan di Mapolres Nias Selatan. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang turut bertanggung jawab atas penderitaan yang dialami korban.
Korban NN diketahui telah lama tinggal bersama kakek dan neneknya, lantaran kedua orang tuanya merantau ke luar pulau untuk mencari nafkah. Sayangnya, dalam lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan, NN justru menjadi korban kekerasan yang kejam.
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak kini turut menangani kasus ini, memberikan pendampingan psikologis dan medis untuk membantu pemulihan NN. “Saat ini korban masih dalam perawatan intensif. Selain pemulihan fisik akibat luka serius di kakinya, kondisi psikologisnya juga mendapat perhatian khusus,” ungkap seorang petugas pendamping anak.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Indonesia dan menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini agar keadilan bagi NN dapat ditegakkan. (Hadi)
Tinggalkan Balasan