Dandim 0719/Jepara Hadiri Peresmian Sentra Oleh-oleh dan Fungsi Kios Hasil Perikanan di Kabupaten Jepara

 

Laporan: W Widodo

JEPARA | BERITA-GLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perikanan (Diskan) Jepara mengembalikan fungsi kios pemasaran hasil perikanan yang ada Jalan Ade Suryani, Kelurahan Bulu Jepara menjadi sentra oleh-oleh hasil perikanan. Lokasi ini dikembalikan fungsinya sebagai pusat oleh-oleh hasil perikanan yang ada di Jepara. 

Peresmian “Sentra Oleh-oleh Hasil Perikanan”, ditandai pemotongan untaian bunga melati oleh Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama Ny. Eka Edy Supriyanta. Serta dihadiri oleh Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq bersama Forkopimda, dan para pimpinan Perangkat Daerah, Selasa, (30/05/2023). 

Dalam sambutannya Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, tujuan diresmikannya pusat oleh-oleh hasil perikanan adalah terbangunnya sarana pemasaran hasil perikanan yang tersentral dalam suatu kawasan. 

Baca Juga:  HUT ke-63 Korem 073/Makutarama: Berlangsung Suasana Semarak dan Meriah, Akan Terus Memberikan Yang Terbaik Bagi Bangsa dan Negara

Selain akses pemasaran, juga stretagis karena berada di jalur wisata sehingga kios pemasaran bisa mendukung pariwisata di Kabupaten Jepara. 

“Di samping tempat pameran patung dan ukir Mulyoharjo, wisatawan luar kota bisa diajak datang ke kios perikananan. Dengan harapan mereka membeli oleh-oleh produk olahan perikanan sebagai buah tangan,” kata Pj. Bupati Jepara. 

Untuk mendukung hal tersebut, Pj. Bupati Jepara Edy sudah membuat surat edaran kepada Perangat Daerah, biro perjalanan, tour dan trevel, pelaku wisata yang membawa wisatawan luar ke Kab. Jepara, wajib mampir di sentra oleh-oleh hasil perikanan.

Baca Juga:  Revitalisasi Gerakan Sekolah Sehat: Dinas Pendidikan Bangkalan Perkuat Program UKS di Sekolah Dasar

 

“Saya berharap semua agen tour sebelum kembali untuk transit terlebih dulu di sentra hasil oleh perikanan,” katanya. 

Kepala Diskan Kab. Jepara Farikah Elida mengatakan, kios pemasaran hasil perikanan dibangun tahun 2009 dengan angaran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan jumlah 24 unit kios dengan masing-masing unit luasannya 3 x 4 meter. Sejak terbangun terjadi pasang surut pemanfaatan kios pemasaran dan cenderung beralih fungsi ke perdagangan umum, sehingga perlu diambil langkah untuk mengembalikan lagi fungsi kios tersebut sebagaimana tujuan awal pembangunan. 

“Kami kembalikan fungsi kios untuk pusat penjualan produk olahan perikanan sebagaimana mestinya,” kata Kepala Diskan Kab. Jepara. 

Baca Juga:  9 Personel Kodim 0714/Salatiga Masuki MPP

Beberapa fasilitas yang akan disipakan antara lain, tambahan lokasi parkir, kemudian tugu identitas sentra oleh-oleh hasil perikanan, agar mudah dilihat oleh wisatawan yang melintas. Lokasi ini juga sudah dilengkapi dengan fasilitas toilet dan kamar mandi. 

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati juga menyerahkan bantuan hibah sarana penangkapan ikan diberikan kepada 14 kelompok degan total total jumlah Rp. 650 juta. Bantuan hibah untuk sarana produksi garam sebesar Rp. 20 juta, dan bantuan sarana produksi perikanan budidaya air payau sejumlah Rp. 1,3 Miliar untuk sembilan kelompok pembudidaya ikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!