Mau Tau Salah Satu Syarat Kenaikan Pangkat Anggota Polri?

Latihan Bela Diri di Polres Semarang

Kabupaten Semarang, beritaglobal.net – Puluhan anggota Polres Semarang secara periodik mengikuti latihan beladiri secara rutin. Selain sebagai penerapan kesiapsiagaan anggota dalam menghadapi segala situasi, latihan bela diri tersebut, juga menjadi salah satu syarat untuk kenaikkan pangkat, Selasa (30/01/2018).

Setiap anggota Polri harus mahir bela diri, dalam mempertahankan diri, dan atau orang lain terhadap serangan pihak lain.  Dengan kemampuannya itu, diharapkan dapat melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakan hukum dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia.

Baca Juga:  Satukan Hati,Pilih RHS -AZI Untuk Melanjutkan Pembagunan Kabupaten Simalungun

Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, S.I.K., M.H., mengatakan, Polisi secara fisik harus mahir bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata. Ini merupakan bagian dari kesiapasiagaan anggota dalam mengamankan semua obyek vital, dan masyarakat.

Baca Juga:  Ketua DPR RI Minta Prolegnas 2021 Ditetapkan dengan Cermat

“Latihan Beladiri ini untuk mengasah ketrampilan anggota, juga sebagai syarat untuk kenaikan pangkat” jelasnya.

Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor : ST/ 1729/ VIII/ 2012, tanggal 28 Agustus 2012, tentang kewajiban mengikuti ujian Beladiri Polri bagi personel Polri dalam golongan pangkat Brigadir maupun Inspektur Polisi untuk memenuhi persyaratan usulan kenaikan pangkat (UKP) selain persyaratan umum dan administrasi, diwajibkan mengikuti ujian beladiri Polri sesuai kualifikasi kemampuan. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!